banner 728x90
Berita

Klarifikasi SPBU No. 16.287.090 Teluk Lecah, Ternyata Yang Mengisi Jerigen Sudah Dapat Rekomendasi dari Masing-masing Desa

33
×

Klarifikasi SPBU No. 16.287.090 Teluk Lecah, Ternyata Yang Mengisi Jerigen Sudah Dapat Rekomendasi dari Masing-masing Desa

Sebarkan artikel ini

Potretone.com Rupat – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum(SPBU) yang berada di Desa Teluk Lecah Kecamatan Rupat yang sebelumnya heboh karna SPBU tersebut melayani pengisian jerigen.(5/03/2025)

Pihak pemilik SPBU membenarkan adanya pengisian jerigen di SPBU miliknya, hal tersebut dilakukan karna sudah di rekomendasi dari pihak pertamina karna yang membeli menggunakan jerigen sudah mengantongi surat dari masing-masing desa yang jauh keberadaannya dari lokasi SPBU.

banner 728x90

“Untuk pengisian jerigen memang kami akui kami layani karna sudah dapat rekomendasi sesuai aturan yang berlaku, dan pihak yang mengisi menggunakan jerigen adalah orang yang berlokasi jauh dari SPBU kami dan mereka juga sudah pegang rekomendasi dari desa masing-masing, ” ujar Khairudin alias ujang saat menjelaskan ke awak media ini.

Pihak pengisi jerigen berharap dapat suport dari pemerintah daerah agar BBM sampai kepelosok seluruh desa se Pulau Rupat.

banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Bandar Lampung,- Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung membongkar jaringan peredaran narkotika lintas provinsi yang diduga menghubungkan Medan dan Bali. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menggagalkan penyelundupan enam kilogram ganja dan menangkap dua orang tersangka yang diduga berperan sebagai pembawa serta penerima barang.

Berita

Sanana,- Polemik dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kepulauan Sula terus menjadi perhatian publik. Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Kepulauan Sula mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), Inspektorat, dan DPRD Kabupaten Kepulauan Sula segera melakukan penelusuran terhadap informasi yang beredar agar persoalan tersebut tidak berhenti pada saling bantah di ruang publik.

Berita

Sanana,- Lambannya tindak lanjut terhadap laporan dugaan penggelapan yang diajukan mantan Direktur PDAM Kabupaten Kepulauan Sula, Munir Banapon, SE, memunculkan pertanyaan mengenai kepastian penegakan hukum di Polres Kepulauan Sula. Melalui kuasa hukumnya, Bustamin Sanaba, S.H., M.H., pelapor meminta penyidik segera mengaktifkan kembali penanganan perkara setelah upaya penyelesaian damai yang menjadi dasar pencabutan laporan dinilai gagal total.

banner 728x90