PotretOne.com, Sanana,- Dugaan pemalsuan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Kepulauan Sula yang dilaporkan oleh Rasman Buamona, hingga kini belum menemukan titik terang. Laporan tersebut sudah masuk ke polisi beberapa bulan lalu, namun prosesnya masih berada di tahap penyelidikan.
Kapolres Kepulauan Sula AKBP Kodrat Muh. Hartanto, mengungkapkan, selain pelapor, pihak kepolisian juga telah memintai keterangan sejumlah saksi terkait dugaan pemalsuan dokumen APBD ini. “Rencana ke depan, kami akan meminta keterangan ahli,” ujar Kapolres melalui pesan WhatsApp, Rabu (31/12/2025).
Ditanya mengenai jadwal pemeriksaan ahli, mengingat laporan tersebut sudah lama masuk, Kapolres hanya menjawab singkat, “Saat ini dalam tahap penyelidikan dan untuk permintaan keterangan ahli masih dijadwalkan.”
Meski proses hukum belum naik ke tahap penyidikan, pihak kepolisian menegaskan penanganan kasus tetap berproses. Hal ini tentu membuat publik menunggu kejelasan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran daerah tersebut.
Rasman Buamona, pelapor dalam kasus ini, berharap pihak berwenang dapat menuntaskan proses hukum secara transparan dan akuntabel. “Kami hanya ingin kasus ini diusut tuntas, agar masyarakat tahu kebenarannya,” ujarnya.
Kasus ini menjadi sorotan masyarakat Kepulauan Sula karena menyangkut transparansi pengelolaan keuangan daerah. Publik berharap kepolisian dapat mempercepat proses penyelidikan agar keadilan bisa segera ditegakkan.



















