SANANA,- Kantor Desa Wailoba, Kecamatan Mangoli Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula, kembali dipalang oleh warga pada Rabu (5/8/2026). Aksi tersebut dipicu mosi tidak percaya masyarakat terhadap Kepala Desa dan Bendahara Desa yang diduga tidak transparan dalam mengelola Dana Desa.
Pemalangan dilakukan sebagai bentuk protes sekaligus desakan agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan menyelidiki dugaan penyimpangan yang dikeluhkan masyarakat.
Selain menyoroti dugaan pengelolaan Dana Desa yang tidak transparan, warga juga menuding Kepala Desa dan Bendahara sudah hampir satu tahun tidak aktif berkantor. Akibatnya, menurut warga, pelayanan administrasi pemerintahan desa dinilai tidak berjalan maksimal.
Salah seorang warga, Sahdola Teapon, mengatakan masyarakat telah lama menunggu penyelesaian persoalan tersebut, namun hingga kini belum ada kejelasan.
“Kami meminta APH segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan sesuai ketentuan hukum. Jika ditemukan pelanggaran, proses secara hukum. Jangan tutup mata terhadap persoalan yang terjadi di desa kami,” kata Sahdola
Ia menegaskan, tuntutan masyarakat bukan hanya soal dugaan pengelolaan anggaran, tetapi juga menyangkut akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan desa.
Dalam aksi tersebut, sebagian warga juga meminta seluruh pihak yang memiliki pengaruh agar tidak menghambat penyelesaian persoalan di Desa Wailoba. Mereka berharap setiap pihak menghormati proses hukum dan mekanisme pemerintahan yang berlaku.
Masyarakat turut mendesak Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus dapat menonaktifkan kepala desa dan bendahara desa Wailoba.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Wailoba, Bendahara Desa, maupun pihak lain yang disebut dalam aspirasi warga belum memberikan tanggapan. Wartawan masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan.
Seluruh dugaan yang disampaikan warga dalam aksi tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya dan masih memerlukan pembuktian melalui proses penyelidikan maupun proses hukum oleh aparat yang berwenang.

















