banner 728x90
banner 728x90
BeritaDaerahHukumMaluku UtaraNasionalOtomotifRegionalUncategorized

Investigasi Lapangan Bongkar Kejanggalan: Kematian Alfian Soamole Tak Sesuai Keterangan Resmi

94
×

Investigasi Lapangan Bongkar Kejanggalan: Kematian Alfian Soamole Tak Sesuai Keterangan Resmi

Sebarkan artikel ini

Potretone.com, Sanana,- Fakta baru terkait peristiwa yang memicu kematian Alm. Alfian Soamole (30) mulai terungkap. Sejumlah wartawan melakukan penelusuran langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menemukan informasi yang berbeda dari keterangan resmi kepolisian.

Dari hasil penelusuran lapangan tersebut terungkap bahwa Alfian Soamole, warga Desa Kou, Kecamatan Mangoli Timur, diduga kuat dikeroyok tepat di depan rumah Bripka Lukman Ladamu selaku Komandan Pos Polisi (Danpos) Mangoli. Lokasi tersebut berada di Desa Mangoli, Kecamatan Mangoli Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara.

banner 728x90

Temuan ini memunculkan tanda tanya besar, mengingat dalam konferensi pers Polres Kepulauan Sula pada Selasa (02/12/2025) yang dipimpin Kasat Reskrim IPTU Wawan Lauwanto, tidak disebutkan bahwa peristiwa pengeroyokan terjadi di depan rumah Danpos.

Dalam keterangan resmi tersebut, polisi hanya menyebut TKP berada di Desa Mangoli, Dusun III, tanpa penjelasan rinci mengenai titik lokasi kejadian.

Seorang wartawan kepada wartawan potretone.com, Sabtu (07/12/2025), menjelaskan bahwa fakta baru itu terlihat jelas saat tim media melakukan penelusuran langsung ke lokasi pada Jumat (05/12/2025). Menurutnya, hasil penelusuran lapangan tersebut berbeda dengan informasi yang disampaikan Polres Sula dalam konferensi pers.

“Berdasarkan penelusuran kami, kejadian pengeroyokan terhadap Alfian terjadi tepat di depan rumah Danpos Mangoli Tengah,” ungkapnya.

Bahkan, muncul dugaan kuat bahwa istri Danpos Mangoli Tengah menyaksikan langsung aksi pengeroyokan terhadap korban Almarhumah Alfian Soamole.

Hali ini juga dibenarkan oleh Seorang warga Desa Mangoli yang enggan disebutkan namanya membenarkan kejadian tersebut.

Ia mengungkapkan bahwa istri Danpos sempat berupaya menghentikan warga yang memukul korban.

“Istri Danpos cerita ke saya, dia sempat berteriak supaya massa berhenti. Dia bilang, ‘Stop! Itu sudah cukup, orang pung ana sudah mati itu,” ujarnya.

Keterangan senada disampaikan warga lainnya yang menyebutkan bahwa saksi bernama Samsul Masuku tiba di lokasi saat Alfian sudah tergeletak di sisi kanan rumah Danpos setelah dikeroyok.

“Waktu saya datang, orang-orang sudah tinggalkan dia. Istri Danpos juga ada di situ,” kata Samsul.

Ia menambahkan, sebagian warga sempat ingin kembali memukul korban, namun berhasil dicegah.

“Orang mau serbu pukul lagi, saya bilang: mayat dibawa ini, kalau pukul begitu bisa langsung mati,” sambungnya.

Sementara itu, Muhlis Umasangadji, saksi yang namanya tercantum dalam rilis resmi Polres Kepulauan Sula, mengaku bahwa dirinya sempat diperiksa penyidik setelah kejadian. Namun, pemeriksaan tersebut tidak dilakukan di kantor Polsek Waitina.

“Saya diperiksa oleh penyidik Polres Sula di rumah Pak Danpos, bukan di Polsek Waitina,” ungkap Muhlis.

Rangkaian fakta baru ini kembali memunculkan pertanyaan publik terkait transparansi penanganan kasus kematian Alm. Alfian Soamole dan mendorong pihak kepolisian untuk memberikan penjelasan yang lebih rinci dan terbuka.

banner 728x90banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Potretine.com, Sanana,- Proyek pembangunan tower di Desa Buya, Kecamatan Mangoli Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula, kini disorot tajam oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD setempat. Proyek bernilai lebih dari Rp3 miliar itu diduga kuat tidak menjalankan prinsip transparansi setelah ditemukan tidak adanya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan. Selasa, (14/4/2026).