banner 728x90
BeritaDaerahOpiniPemiluPolitik

Incumbent Dapil II Mencatat Sejara Baru Pada Pileg 2024

138
×

Incumbent Dapil II Mencatat Sejara Baru Pada Pileg 2024

Sebarkan artikel ini

Potretone.com, Sanana- Pemilihan Legislatif (Pileg) pada 14 Febuari 2024 khususnya di Kabupaten Kepulauan Sula Maluku Utara. Fenomena banyaknya Petahana/Incumbent yang tumbang di daerah pemilihannya, kini berbeda dengan daerah pemilihan/dapil 2 yang meliputi wilayah: Kec. Sanana Utara, Sulabesi Barat, Sulabesi Selatan, Sulabesi Timur dan Sulabesi Tengah.

Berdasarkan pantawan Potretone.com, Rabu (6/3/24), Daerha Pemilhan atau dapil 1, 3 dan 4 petahana banyak yang berguguran, bahkan didapil 4 hampir menjadi ’kuburan’ bagi para petahana, dengan tidak memandang jabatan ketua DPRD, ketua komisi atau ketua partai, semuanya hampir tumbang alias keok akibat ketatnya pertarungan pada dapil yang dijuluki dapil neraka tersebut.

banner 728x90

Berbeda dengan daerah pemilihan II (Dapil II), yang sebelumnya mendapat jatah 7 kursi dan pada pileg 2024 kuotanya menjadi 8 kursi, digdaya petahana seperti: Adenyong Tidore (PDIP), Ajis Umanahu (Demokrat), Lasidi Leko (PBB), Kamal Upara (PKB), Jauhar Buamona (PPP) serta Ramli Tidore (PKS), terlalu kuat bagi pendatang baru atau penantang pada dapil ini.

Akhirnya tercatat bahwa petahana Dapil II, tidak ada yang tumbang kecuali Iksan Umaternate dari partai Golkar yang tidak lagi mengikuti kontestasi ini, namun kemudian Golkar malah memborong dua kursi tersisa didapil ini melalui Azwan Soamole dan Amanah Upara.

Sampai pada pleno KPU Kabupaten Sula yang menyisakan 2 kecamatan di pulau Mangoli, hampir bisa dipastikan jika para petahana atau DPRD aktif yang bertarung didapil 2 masih mempesona mempertahankan kursi kekuasaannya pada parlemen DPRD Kab. Kepulauan Sula. (Ris)

banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Sanana,- Proyek pembangunan Gedung Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, senilai Rp6,19 miliar yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2023 hingga kini belum juga rampung. Proyek yang semestinya menjadi fasilitas pelayanan publik itu justru terhenti dan diduga mangkrak setelah pekerjaan fisik tidak dilanjutkan pada 2024.

banner 728x90