banner 728x90
banner 728x90
BeritaDaerahHukumMaluku UtaraNasionalOtomotifRegionalUncategorized

IMM Desak Propam Polri Copot KBO Intelkam Polres Sula atas Dugaan Represi Brutal terhadap Massa Aksi

95
×

IMM Desak Propam Polri Copot KBO Intelkam Polres Sula atas Dugaan Represi Brutal terhadap Massa Aksi

Sebarkan artikel ini

Potretone.com, Sanana,- Tindakan represif aparat kepolisian terhadap massa aksi Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Kepulauan Sula menuai kecaman keras. Peristiwa tersebut terjadi saat aksi unjuk rasa pada Jumat, 24 April 2026, di depan Kantor Kejaksaan Kepulauan Sula.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah (DPD) IMM Maluku Utara, M. Taufan Baba, secara tegas mendesak Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk segera mencopot KBO Intelkam Polres Kepulauan Sula. Desakan tersebut disampaikan menyusul dugaan tindakan represif aparat dalam pengamanan aksi mahasiswa.

banner 728x90

Menurut Taufan, tindakan kekerasan dan intimidasi yang terjadi tidak bisa dianggap sebagai kesalahan teknis di lapangan semata. Ia menilai, insiden tersebut mencerminkan kegagalan kepemimpinan dan lemahnya pengendalian komando di tingkat Polres Kepulauan Sula.

“Aksi yang dilakukan PC IMM Sula terkait dugaan kasus korupsi dana BTT tahun 2021 merupakan bentuk kontrol sosial terhadap penggunaan anggaran daerah. Aspirasi itu seharusnya dilindungi, bukan justru dihadapi dengan pendekatan kekerasan yang bertentangan dengan prinsip negara hukum dan demokrasi,” tegas Taufan.

Ia juga menyoroti peran aparat kepolisian sebagai institusi negara yang semestinya menjamin keamanan dan kebebasan berpendapat masyarakat. Menurutnya, tindakan represif dalam pengamanan aksi berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

“Negara melalui lembaga kepolisian tidak boleh menggunakan aparatnya untuk melindungi kepentingan tertentu dengan mengorbankan hak sipil warga. Jika ini dibiarkan, aparat akan bergeser dari fungsi pelayanan publik menjadi alat represi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Taufan menegaskan bahwa pencopotan KBO Intelkam Polres Sula merupakan langkah penting sebagai bentuk pertanggungjawaban institusional sekaligus upaya korektif agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Kepulauan Sula terkait tudingan tindakan represif tersebut.

banner 728x90banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *