banner 728x90
banner 728x90
BeritaDaerah

Gagal Mediasi, Warga Bara Tempuh Jalur Hukum

30
×

Gagal Mediasi, Warga Bara Tempuh Jalur Hukum

Sebarkan artikel ini

Ptretone.com, Buru,- Belum adanya penyelesaian dari pihak PT SAFI atas dugaan penyerobotan lahan milik warga Desa Bara terus memicu keresahan masyarakat. Aksi protes yang dilakukan beberapa hari lalu tidak membuahkan hasil, sehingga warga berencana menggelar aksi lanjutan pada Senin, 7 Oktober 2025.

Salah satu perwakilan massa aksi, Rijal Tuhulola, menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap PT SAFI yang dinilai abai terhadap tuntutan masyarakat.

banner 728x90

“Kami sudah menunggu selama beberapa hari, namun belum ada juga penyelesaian. Ada apa sebenarnya?” ujar Rijal dalam keterangannya. Sabtu, (4/10/25).

Ia menambahkan bahwa perusahaan terkesan mengabaikan keluhan warga, bahkan aktivitas perusahaan tetap berjalan seperti biasa di atas lahan yang disengketakan, tanpa ada kejelasan hukum maupun komunikasi lanjutan.

Masyarakat menilai bahwa tindakan PT SAFI yang menggusur tanaman warga tanpa adanya koordinasi dan sosialisasi terlebih dahulu merupakan bentuk pelanggaran hukum yang serius.

“Kami (masyarakat) akan melaporkan secara resmi ke Polres Kabupaten Buru dan Kejaksaan Negeri Buru. Kami butuh kejelasan hukum atas tindakan perusahaan yang menggusur tanaman warga tanpa pemberitahuan,” tegas Rijal.

Warga berharap, laporan ini dapat mendorong pihak penegak hukum untuk segera turun tangan menyelesaikan persoalan yang sudah berlarut-larut ini, agar keadilan bagi masyarakat Desa Bara bisa ditegakkan. (MS)

banner 728x90banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Potretone.com, Sanana,- Kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur di Desa Falabisahaya Kecamatan Mangoli Utara, akhirnya masuk babak baru. Berkas kasusnya suda diserahkan polisi ke Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula pada 13 April 2026 dan sekarang masi di periksa apakah suda lengkap (P21) atau belum. 

Berita

Potretine.com, Sanana,- Proyek pembangunan tower di Desa Buya, Kecamatan Mangoli Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula, kini disorot tajam oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD setempat. Proyek bernilai lebih dari Rp3 miliar itu diduga kuat tidak menjalankan prinsip transparansi setelah ditemukan tidak adanya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan. Selasa, (14/4/2026).