banner 728x90
BeritaDaerahHukumMaluku UtaraNasionalOtomotifRegionalUncategorized

FAKI Demo di KPK, Minta Dugaan Penyimpangan Proyek Jembatan di Halmahera Timur Diusut

14
×

FAKI Demo di KPK, Minta Dugaan Penyimpangan Proyek Jembatan di Halmahera Timur Diusut

Sebarkan artikel ini

Jakarta, SPN – Pengurus Pusat Forum Anti Korupsi Indonesia (FAKI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (13/7/2026).

Mereka mendesak KPK dan Kejaksaan Agung mengusut dugaan penyimpangan pada empat proyek pembangunan jembatan di Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara.

banner 728x90

Dalam aksi tersebut, FAKI menilai terdapat dugaan permasalahan dalam pelaksanaan empat paket proyek yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Halmahera Timur. Nilai pagu anggaran keempat proyek itu mencapai Rp15.522.355.000.

Koordinator aksi FAKI, Mansur A. Dom, mengatakan, hingga masa kontrak berakhir, sejumlah pekerjaan disebut belum rampung. Berdasarkan data yang dipaparkan FAKI, total nilai pekerjaan yang belum terselesaikan mencapai Rp2.417.790.745,43.

“Empat proyek tersebut memiliki pola yang sama, yakni keterlambatan penyelesaian pekerjaan. Namun hingga saat ini kami belum melihat adanya pemberian denda keterlambatan kepada rekanan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),” kata Mansur dalam orasinya.

Proyek yang menjadi sorotan pertama adalah pembangunan Jembatan Kali Gamesan berdasarkan Kontrak Nomor 600/040/JBT4.2.1/SP/PK.JBT-DAU/APBD/DPUPR-HT/V/2024 tertanggal 15 Mei 2024 dengan pagu anggaran Rp3,813 miliar. Menurut FAKI, progres pekerjaan baru mencapai 90 persen sehingga masih terdapat sisa pekerjaan senilai Rp342.614.961,79.

Selain itu, FAKI juga menyoroti pembangunan Jembatan Wasileo berdasarkan Kontrak Nomor 600/041/JBT6.2.1/SP/PK.JBT-DAU/APBD/DPUPR-HT/V/2024 dengan pagu anggaran Rp2,782 miliar.

Berdasarkan data yang dipaparkan FAKI, progres pekerjaan baru mencapai 65,04 persen sehingga terdapat pekerjaan yang belum terselesaikan senilai Rp876.172.349,97.

Proyek lainnya ialah pembangunan Jembatan Tifonis berdasarkan Kontrak Nomor 600/043/JBT6.2.1/SP/PK.JBT-DAU/APBD/DPUPR-HT/V/2024 dengan pagu anggaran Rp3,745 miliar. FAKI menyebut progres pekerjaan baru mencapai 90 persen sehingga masih terdapat sisa pekerjaan senilai Rp501.571.146,68.

Sementara itu, pembangunan Jembatan Kali Nek-Nek berdasarkan Kontrak Nomor 600/039/JBT8.2.1/SP/PK.JBT-DAU/APBD/DPUPR-HT/V/2024 dengan pagu anggaran Rp5,181 miliar juga menjadi perhatian. Menurut FAKI, progres pekerjaan baru mencapai 85,06 persen sehingga masih terdapat pekerjaan yang belum terselesaikan senilai Rp697.432.286,99.

Atas dasar temuan tersebut, FAKI meminta KPK dan Kejaksaan Agung melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan proyek-proyek dimaksud. Massa aksi juga mendesak aparat penegak hukum memanggil dan memeriksa Kepala Dinas PUPR Kabupaten Halmahera Timur, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta pihak rekanan pelaksana proyek untuk dimintai keterangan.

Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan dari Dinas PUPR Kabupaten Halmahera Timur maupun pihak-pihak yang disebutkan terkait tudingan yang disampaikan FAKI. CPN masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak terkait untuk memperoleh penjelasan dan hak jawab.

(Ris)

banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90