banner 728x90
BeritaDaerahMaluku UtaraNasionalOtomotifRegionalUncategorized

Dituding Patok Rp3–5 Juta untuk Tanda Tangan Rekomendasi, Kadis PMD Kepulauan Sula Bungkam Saat Dikonfirmasi

338
×

Dituding Patok Rp3–5 Juta untuk Tanda Tangan Rekomendasi, Kadis PMD Kepulauan Sula Bungkam Saat Dikonfirmasi

Sebarkan artikel ini

Sanana, – Dugaan praktik pungutan dalam pelayanan administrasi di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kepulauan Sula menjadi sorotan publik setelah mencuat melalui unggahan akun anonim di grup Facebook Dad Hia Ted Sua. Unggahan tersebut menuding adanya permintaan uang jutaan rupiah agar dokumen rekomendasi desa mendapat tanda tangan Kepala Dinas PMD.

Dalam unggahan itu disebutkan, aparatur pemerintah desa diduga diminta membayar antara Rp3 juta hingga Rp5 juta sebelum rekomendasi ditandatangani.

banner 728x90

“Pak Kadis PMD, mau tanda tangan rekomendasi harus patok bayar Rp3-5 juta dolo baru pak kadis tanda tangan. So ada desa yang bayar. Jang begitu pak kadis,” tulis akun tersebut.

Tak hanya itu, unggahan tersebut juga menuding seorang staf Dinas PMD diduga mengatasnamakan Kepala Dinas untuk meminta uang kepada pihak desa. Namun, tudingan tersebut tidak disertai bukti maupun identitas desa yang disebut telah memberikan uang.

Akun anonim itu juga menyoroti pelayanan di Dinas PMD yang dinilai jauh dari harapan. Pengurusan dokumen keuangan desa yang semestinya dapat diselesaikan dalam sehari disebut kerap molor hingga empat sampai lima hari dengan berbagai alasan internal.

Selain lambannya pelayanan, unggahan tersebut juga menyoroti sikap sebagian pegawai yang dinilai kurang profesional. Aparatur desa yang datang mengurus administrasi disebut kerap mendapat perlakuan dengan nada bicara yang tinggi.

“PMD selaku dinas yang menjadi urusan pembinaan desa, posisikan selayaknya demikian. Semoga ini menjadi atensi penting untuk berbenah,” tulis akun tersebut.

Unggahan tersebut memicu beragam reaksi dari warganet. Sebagian meminta Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sula segera menelusuri dugaan tersebut apabila terdapat laporan dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Sementara yang lain mengingatkan agar tudingan dari akun anonim tidak langsung dianggap sebagai fakta tanpa proses klarifikasi dan pembuktian.

Sementara, Kepala Dinas PMD Kabupaten Kepulauan Sula, Rahmat H Sillia, saat di hubungi melalui pesan WhatsApp pada Kamis, (23/7/26), untuk meminta konfirmasi atas seluruh tudingan yang beredar. Namun hingga berita ini diterbitkan, pesan yang dikirim tidak mendapat tanggapan.

Kepala Dinas PMD Kepulauan Sula, Rahmat H Sillia, memilih tidak memberikan keterangan sehingga tudingan yang telah menjadi perbincangan publik tersebut belum memperoleh penjelasan dari pihak yang bersangkutan.

(Ris)

banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90