banner 728x90
banner 728x90
BeritaDaerahHukumMaluku UtaraNasionalOtomotifRegionalUncategorized

Dana Desa Diduga Fiktif, IMM Sula Gugat Keberanian Penegak Hukum di Sanana

133
×

Dana Desa Diduga Fiktif, IMM Sula Gugat Keberanian Penegak Hukum di Sanana

Sebarkan artikel ini

Potretone.com, Sanana,- Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Kepulauan Sula melancarkan kritik keras terhadap mandeknya penanganan dugaan korupsi Dana Desa (DD) Skom, Kecamatan Sulabesi Selatan. Kasus yang diduga menyeret Kepala Desa, Kisman Duwila, dinilai seperti “dipeti-eskan” tanpa arah dan tanpa keberanian penegakan hukum yang jelas.

Ketua Cabang IMM Kepulauan Sula, Prabowo Sibela, secara terbuka menuding adanya pembiaran serius dalam kasus tersebut.

banner 728x90

Ia menegaskan, laporan masyarakat sudah disampaikan sejak beberapa tahun lalu, namun hingga kini belum ada transparansi ataupun kepastian hukum dari aparat penegak hukum.

“Ini bukan lagi soal lambat. Ini soal keberanian. Laporan sudah lama masuk, tapi tidak ada kejelasan. Jangan sampai publik menilai ada yang sengaja melindungi,” tegas Prabowo, Minggu (22/02/2026).

Menurutnya, berdasarkan laporan masyarakat, terdapat sejumlah kegiatan pada Tahun Anggaran 2024 yang diduga kuat fiktif dan berpotensi merugikan keuangan negara. Di antaranya pekerjaan jalan tani senilai Rp170.418.200 serta pekerjaan jalan desa dan selokan senilai Rp329.700.343.
Jika ditotal, dugaan kerugian negara mencapai lebih dari setengah miliar rupiah. IMM menilai angka tersebut bukan sekadar nominal, melainkan simbol rusaknya tata kelola dan pengawasan Dana Desa di tingkat lokal.

“Ratusan juta rupiah diduga hilang begitu saja. Ini uang rakyat. Kalau benar fiktif, maka ini bukan kelalaian ini kejahatan. Dan kejahatan tidak boleh dibiarkan mengendap tanpa proses hukum,” ujar Prabowo dengan nada geram.

IMM juga secara tegas mempertanyakan kinerja Kejaksaan Negeri Sanana yang hingga kini belum memberikan penjelasan terbuka mengenai perkembangan laporan tersebut. Prabowo menilai, sikap diam aparat justru memperkuat kecurigaan publik.

“Kalau tidak ada unsur pidana, umumkan secara resmi. Kalau ada, tetapkan status hukum dan proses. Jangan menggantung kasus seperti ini seolah-olah tidak penting. Hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” katanya lantang.

Prabowo turut menyinggung Nota Kesepahaman (MoU) tahun 2023 antara Menteri Dalam Negeri, Kapolri, dan Jaksa Agung terkait penanganan dugaan penyimpangan Dana Desa.

Ia memperingatkan agar MoU tersebut tidak dijadikan alasan untuk menunda atau menghindari proses hukum.

“MoU jangan dijadikan tameng. Jangan jadikan prosedur administratif sebagai dalih untuk menunda penindakan. Kalau perlu audit, percepat audit. Jangan berlindung di balik aturan untuk membekukan kasus,” ujarnya.

IMM Sula menegaskan tidak akan tinggal diam. Mereka menyatakan siap menggelar aksi besar-besaran dan membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi apabila dalam waktu dekat tidak ada kejelasan hukum.

“Jangan paksa mahasiswa dan masyarakat turun ke jalan. Kami tidak akan berhenti sampai ada kepastian. Kalau hukum tidak ditegakkan, maka kepercayaan publik yang runtuh,” tutup Prabowo dengan nada ultimatum.

(Ra)

banner 728x90banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Potretine.com, Sanana,- Proyek pembangunan tower di Desa Buya, Kecamatan Mangoli Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula, kini disorot tajam oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD setempat. Proyek bernilai lebih dari Rp3 miliar itu diduga kuat tidak menjalankan prinsip transparansi setelah ditemukan tidak adanya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan. Selasa, (14/4/2026).