Potretone.com Malut – Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Provinsi Maluku Utara memberikan atensi persoalan (kasus-red) netralitas ASN dalam Pilkada yang melibatkan 2 pejabat Pemda Kab. Kepulauan Sula.
Hal demikian disampaikan oleh salah satu komisioner Bawaslu Provinsi Maluku Utara yakni Sumitro Muhamadia, S.Pd., M.Pd. kepada media ini (16/8).
”Saya atensi untuk rekan-rekan di Bawaslu Kab. Kepulauan Sula agar menseriusi persoalan netralitas Pilkada yang diduga melibatkan pejabat Pemda Sula dan sejumlah Kepala Desa (Kades)”, ujarnya.
Lanjut kata Sumitro, mereka adalah orang-orang yang tersirat dalam undang-undang untuk tidak bisa melibatkan diri secara aktif atau berpolitik secara praktis.
Sementara itu, ‘Kasus’ dugaan netralitas ASN dan dugaan berpolitik praktis yang melibatkan Suwandi Gani (Kabag Pemerintahan Pemda Sula) dan Kamarudin Mahdi (Inspektorat Pemda Sula) serta sejumlah Kades di Sula kini tengah ditangani oleh Bawaslu Suk setelah adanya laporan dari pihak yang merasa dirugikan atas beredarnya video rekaman rapat khusus yang dipimpin dia pejabat Pemda Sula tadi, rapat tersebut diduga bermuatan sejumlah hasutan untuk menjegal salah satu Paslon dan memenangkan Paslon tertentu. (Rls)


















