Potretone.com Rupat Utara (Bengkalis) – Bangunan yang berdiri di Pinggir Jalan Lintas Rupat Utara tepatnya di Desa Putri Sembilan Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis Mangkrak pembangunan bangunan tersebut diduga dari dana Bermasa dari kabupaten Bengkalis.
Hasil investigasi awak media ini pada tanggal 12 februari 2025 bangunan tersebut informasinya untuk kantor Badan Permusyawaratan Desa(BPD) Desa Putri Sembilan Kecamatan Rupat Utara.
Informasi dari masyarakat setempat, bangunan tersebut didirikan pada bulan 11 2024 dan jangka waktu pembangunan seharusnya selesai di bulan 12 ,namun bangunan tersebut sampai saat ini mangkrak, padahal sudah dianggarkan menggunakan dana Bermasa tahun 2024 dan infonya sudah jelas laporan RABnya.
Ada apa dibalik Mangkraknya bangunan tersebut, awak media juga sudah mencoba konfirmasi Pj Kepala Desa Putri Sembilan melalui via whatsapp namun sampai saat ini tidak ada jawaban?
Sesuai dengan perintah Presiden untuk berantas habis korupsi yang merugikan negara.
Diminta KPK dan Kejaksaan Negeri Bengkalis periksa Rincian anggaran dana di tahun 2024 yang telah dikucurkan ke desa Putri Sembilan dan sekaligus bangunan yang mangkrak. (Red)










