banner 728x90
banner 728x90
BeritaDaerahHukum

Alumni Unkhair Desak Jaksa Agung Usut Tuntas Kasus Alkes Sula yang Libatkan Oknum Jaksa

100
×

Alumni Unkhair Desak Jaksa Agung Usut Tuntas Kasus Alkes Sula yang Libatkan Oknum Jaksa

Sebarkan artikel ini

Potretone.com Ternate,- Alumni Fakultas Hukum Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Maman Umasugi, SH, mendesak Jaksa Agung Republik Indonesia agar memberikan atensi khusus terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) di Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sula. Sabtu, (11/10/25).

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Ternate, terungkap fakta mengejutkan: nama seorang oknum jaksa disebut-sebut terlibat dalam pusaran kasus tersebut. Oknum tersebut sebelumnya bertugas di Kejaksaan Negeri Sanana.

banner 728x90

“Ini adalah kasus besar karena untuk pertama kalinya dalam sejarah penegakan hukum di Maluku Utara, ada oknum jaksa yang namanya disebut dalam fakta persidangan korupsi. Maka dari itu, saya meminta Jaksa Agung untuk memberikan perhatian serius dan mengambil langkah tegas,” tegas Maman Umasugi kepada media.

Ia mengingatkan bahwa dalam beberapa pernyataan resmi yang dilansir media nasional, Jaksa Agung RI menegaskan komitmennya untuk tidak main-main dalam menindak jaksa nakal di seluruh Indonesia. Oleh sebab itu, Maman meminta komitmen tersebut diwujudkan dalam penanganan kasus ini.

Menurut informasi dari Kepala Seksi Intelijen Kejari Sanana, jaksa yang disebut dalam sidang tersebut sudah tidak lagi bertugas di wilayah Kepulauan Sula sejak tahun 2023. Namun, Maman menegaskan bahwa dimanapun jaksa tersebut kini bertugas, Kejaksaan wajib menghadirkannya untuk memberikan keterangan.

“Kalau perlu, dijemput secara paksa. Ini menyangkut marwah Kejaksaan, jangan sampai karena ulah satu oknum, institusi yang kita cintai ini tercoreng,”tegasnya.

Maman juga menyoroti besarnya kerugian negara dalam kasus ini yang mencapai miliaran rupiah, serta menyebutnya sebagai kasus yang seksi karena menyentuh institusi penegak hukum itu sendiri.

“Ini bukan perkara biasa. Ini adalah perkara besar karena menyentuh aparat penegak hukum. Maka sudah sepatutnya ditangani langsung oleh Kejaksaan Agung RI, agar publik bisa melihat transparansi dan keseriusan dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu,” tandasnya.

Maman Umasugi berharap seluruh pihak yang disebut dalam persidangan segera diproses hukum, agar tidak ada kesan bahwa hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. (Ra)

banner 728x90banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Potretone.com, Sanana,- Kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur di Desa Falabisahaya Kecamatan Mangoli Utara, akhirnya masuk babak baru. Berkas kasusnya suda diserahkan polisi ke Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula pada 13 April 2026 dan sekarang masi di periksa apakah suda lengkap (P21) atau belum. 

Berita

Potretine.com, Sanana,- Proyek pembangunan tower di Desa Buya, Kecamatan Mangoli Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula, kini disorot tajam oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD setempat. Proyek bernilai lebih dari Rp3 miliar itu diduga kuat tidak menjalankan prinsip transparansi setelah ditemukan tidak adanya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan. Selasa, (14/4/2026).