banner 728x90
banner 728x90
BeritaDaerahHukumMaluku UtaraNasionalOtomotifRegionalUncategorized

Skandal Desa Waigai? BLT Diduga Disunat, Proyek Ratusan Juta Disinyalir Fiktif

0
×

Skandal Desa Waigai? BLT Diduga Disunat, Proyek Ratusan Juta Disinyalir Fiktif

Sebarkan artikel ini

Potretone.com, Sanana,- Aroma dugaan korupsi mulai tercium dari Desa Waigai, Kecamatan Sulabesi Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara. Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang seharusnya menjadi hak penuh masyarakat diduga “disunat”, sementara sejumlah proyek desa bernilai ratusan juta rupiah disinyalir bermasalah, bahkan terindikasi fiktif.

Fakta mengejutkan ini diungkap langsung oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Waigai, Junaidi Leko, melalui unggahan terbuka di Facebook dalam grup Dad Hia Ted Sua, Rabu (18/3/2026).

banner 728x90

Dalam keterangannya, Junaidi membongkar dugaan pemotongan BLT yang menyasar 42 warga penerima. Masing-masing warga hanya menerima Rp600.000, padahal sebelumnya nilai bantuan mencapai Rp900.000 per orang.

Artinya, ada selisih Rp300.000 per penerima yang diduga dipotong secara sepihak tanpa penjelasan.

“Pemotongan dilakukan tanpa pemberitahuan dari pemerintah desa,” ungkap Junaidi.

Jika dikalkulasikan, total dana yang diduga “hilang” dari 42 penerima mencapai Rp12,6 juta. Angka ini memunculkan pertanyaan serius ke mana aliran dana tersebut?

Tak berhenti di situ, Junaidi juga menguliti sejumlah proyek desa yang dinilai janggal dan berpotensi kuat merugikan keuangan negara.

Beberapa temuan yang disorot antara lain:

1. Pengadaan mesin 15 PK tahun 2024 senilai sekitar Rp39 juta yang patut dipertanyakan spesifikasi dan keberadaannya.

2. Program Tenti 2024-2025 yang dianggarkan untuk 8 unit, namun hanya terealisasi 5 unit-indikasi kuat adanya pengurangan volume pekerjaan.

3. Program lima kebun dengan total anggaran Rp180 juta, tetapi dua kebun kelompok dilaporkan tidak pernah ada alias diduga fiktif.

4. Pengadaan dua unit AC kantor desa yang belum jelas urgensi dan transparansi pengadaannya.

5. Proyek air bersih senilai Rp68 juta (Dana Desa 2024) yang disebut tidak layak pakai-indikasi pekerjaan asal jadi.

6. Pembangunan Water BOM tahun 2023 senilai Rp98 juta yang perlu diaudit ulang.

7. Pembangunan PUSTU dengan anggaran fantastis Rp398 juta yang kini ikut disorot publik.

Rentetan dugaan ini memperkuat indikasi adanya praktik penyimpangan sistematis dalam pengelolaan Dana Desa Waigai.

“Mohon kejelasan dari Pemerintahan Desa Waigai terkait hal ini,” tegas Junaidi, yang kemudian menutup pernyataannya dengan kalimat “Hasbunallah Wani’mal Wakil”, sebuah ungkapan yang mencerminkan kekecewaan sekaligus seruan moral.

Unggahan tersebut sontak memantik reaksi keras dari masyarakat. Warga mulai mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa, bahkan mendesak aparat penegak hukum untuk turun tangan.

Jika seluruh dugaan ini terbukti, maka bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan berpotensi masuk dalam kategori tindak pidana korupsi, termasuk penggelapan dana bantuan sosial dan mark-up proyek desa.

Hingga berita ini dipublikasikan, Pemerintah Desa Waigai belum memberikan klarifikasi resmi. Sikap diam ini justru semakin memperkuat kecurigaan publik.

Kini, bola panas berada di tangan aparat penegak hukum, apakah dugaan ini akan diusut tuntas, atau justru kembali menguap tanpa kejelasan.

(RA)

banner 728x90banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90