banner 728x90
banner 728x90
BeritaDaerahMaluku UtaraNasionalOtomotifRegionalUncategorized

Perang Pernyataan di Desa Waigai: Dugaan BLT Disunat vs Bantahan Keras Kades

139
×

Perang Pernyataan di Desa Waigai: Dugaan BLT Disunat vs Bantahan Keras Kades

Sebarkan artikel ini

Potretone.com, Sanana,- Konflik terbuka antara Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Waigai, Kecamatan Sulabesi Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula, kian memanas dan memasuki babak serius. Dugaan pemotongan Bantuan Langsung Tunai (BLT) hingga proyek desa bernilai ratusan juta rupiah kini berubah menjadi “perang pernyataan” antara dua pihak.

Ketua BPD Waigai, Junaidi Leko, sebelumnya melontarkan tudingan keras terkait dugaan penyimpangan dana desa. Ia menyebut, sebanyak 42 warga penerima BLT hanya menerima Rp600.000 dari total Rp900.000 yang seharusnya diterima.

banner 728x90

Jika benar, terdapat selisih Rp300.000 per orang atau total Rp12,6 juta yang diduga tidak jelas keberadaannya.

“Pemotongan dilakukan tanpa pemberitahuan,” tegas Junaidi dalam pernyataannya yang memicu reaksi luas masyarakat.

Tak berhenti pada BLT, Junaidi juga membuka daftar panjang proyek desa yang dinilai bermasalah mulai dari pengadaan mesin 15 PK, program kebun kelompok hingga ratusan juta rupiah, proyek air bersih yang disebut tidak layak, hingga pembangunan fasilitas kesehatan dengan anggaran besar yang kini dipertanyakan.

Namun tudingan itu langsung dibantah keras oleh Penjabat Kepala Desa Waigai, Edi Leko.

Melalui keterangan resmi yang disampaikan Sekretaris Desa, Jisman Leko, Jumat (20/3/2026 Malam, Edi menegaskan bahwa seluruh tuduhan tersebut tidak berdasar dan menyesatkan.

“Soal BLT, kami sudah salurkan penuh Rp900.000 kepada penerima. Tidak ada pemotongan sepeser pun,” tegas Edi.

Ia juga meluruskan isu yang menyebut adanya pemotongan gaji RT/RW. Menurutnya, yang terjadi bukan pemotongan gaji, melainkan penghapusan dana operasional sebagai bagian dari kebijakan efisiensi anggaran.

“Gaji tetap utuh. Yang ditiadakan itu operasional, karena efisiensi anggaran sejak beberapa tahun terakhir,” jelasnya.

Lebih jauh, Edi menilai tudingan BPD terkait indikasi penyalahgunaan anggaran sebagai kekeliruan yang tidak didukung fakta.

“Sebagian besar program sudah dilaksanakan sesuai aturan. Jadi tuduhan penyalahgunaan itu tidak benar,” ujarnya.

Meski demikian, ia mengakui masih ada beberapa pengadaan yang belum terealisasi, seperti mesin 15 PK dan satu unit AC. Namun, ia memastikan hal tersebut bukan penyimpangan, melainkan keterlambatan realisasi.

“Dalam waktu dekat akan kami lengkapi,” katanya, sembari menegaskan bahwa pengadaan AC hanya satu unit, bukan dua seperti yang beredar.

Di tengah saling bantah ini, publik justru semakin dibuat bertanya-tanya: siapa yang benar?

Di satu sisi, BPD sebagai lembaga pengawas desa mengungkap dugaan yang cukup rinci dan terukur. Di sisi lain, pemerintah desa membantah secara tegas dan menyebut tudingan tersebut keliru.

Minimnya transparansi data terbuka dari kedua pihak membuat polemik ini belum menemukan titik terang.

Jika dugaan yang diungkap Ketua BPD terbukti, kasus ini berpotensi masuk dalam ranah tindak pidana korupsi. Namun jika tidak, maka tudingan tersebut dapat menjadi preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan desa.

(RA)

banner 728x90banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Potretine.com, Sanana,- Proyek pembangunan tower di Desa Buya, Kecamatan Mangoli Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula, kini disorot tajam oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD setempat. Proyek bernilai lebih dari Rp3 miliar itu diduga kuat tidak menjalankan prinsip transparansi setelah ditemukan tidak adanya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan. Selasa, (14/4/2026).