banner 728x90
BeritaDaerahMaluku UtaraNasionalOtomotifRegionalUncategorized

Pekerja Proyek Desa Auponhia Protes: Upah Dipotong Rp 7 Juta, Kesepakatan Diduga Dilanggar

166
×

Pekerja Proyek Desa Auponhia Protes: Upah Dipotong Rp 7 Juta, Kesepakatan Diduga Dilanggar

Sebarkan artikel ini

Potretone.com, Sanana,- Dugaan penyunatan upah dalam proyek jalan setapak Desa Auponhia, Kecamatan Mangoli Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula, mencuat setelah sejumlah pekerja mengaku tidak menerima bayaran sesuai kesepakatan. Minggu, (7/12/2025).

Pemerintah Desa Auponhia, khususnya Kepala Desa, dituding telah mengingkari janji pembayaran yang telah disepakati sejak awal pengerjaan.

banner 728x90

Proyek jalan setapak yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun 2025 itu memiliki nilai anggaran Rp 78.408.566 dengan volume pekerjaan 55 meter. Berdasarkan kesepakatan awal, pekerja menerima upah Rp 250.000 per meter, sehingga total upah yang semestinya dibayarkan mencapai Rp 27.500.000.

Namun, realitas di lapangan berbeda. Para pekerja hanya menerima Rp 20.500.000, sementara Rp 7.000.000 dipotong sepihak oleh pihak pemerintah desa.

Seorang pekerja yang meminta identitasnya disembunyikan mengaku merasa dibohongi.

“Total upah katong itu Rp 27.500.000. Tapi setelah selesai kerja, dorang cuma kasi Rp 20.500.000. Seng sesuai dengan apa yang torang sepakati,” ungkapnya.

Ia menyebutkan bahwa pihak desa berdalih potongan Rp 7 juta tersebut digunakan untuk membayar pekerja sebelumnya sebesar Rp 2.500.000 dan sisanya untuk pajak serta anggaran tak terduga.

“Dong bilang 7 juta itu untuk bayar orang yang kerja pertama, lalu pajak dan anggaran tak terduga. Tapi alasan itu muncul setelah torang selesai kerja,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tidak pernah ada pembicaraan mengenai potongan pajak maupun biaya tambahan ketika kesepakatan upah dibuat.

“Waktu torang bicara soal upah di kantor desa, dorang seng pernah bilang ada potongan apa-apa. Baru setelah kerja selesai dong datang bicara tentang pajak dan anggaran tak terduga,” tambahnya.

Sedikitnya delapan pekerja terlibat dalam proyek ini. Mereka kompak menyatakan kekecewaan karena merasa dipermainkan oleh pemerintah desa dan tidak mendapatkan hak sesuai kesepakatan yang disetujui bersama.

Dugaan penyunatan upah ini memunculkan tanda tanya besar mengenai transparansi penggunaan Dana Desa Auponhia Tahun 2025. Warga meminta pemerintah desa memberikan penjelasan terbuka mengenai aliran anggaran dan alasan potongan yang dilakukan tanpa pemberitahuan.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Bendahara Desa Auponhia belum belum dapat memberikan keterangan resmi.

banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Sanana,- Proyek pembangunan Gedung Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, senilai Rp6,19 miliar yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2023 hingga kini belum juga rampung. Proyek yang semestinya menjadi fasilitas pelayanan publik itu justru terhenti dan diduga mangkrak setelah pekerjaan fisik tidak dilanjutkan pada 2024.

banner 728x90