banner 728x90
BeritaDaerahHukumMaluku UtaraNasionalRegionalUncategorized

Kasus TJM, Bekas Segera Dilimpahkan dan Berpotensi Tambah Tersangka

48
×

Kasus TJM, Bekas Segera Dilimpahkan dan Berpotensi Tambah Tersangka

Sebarkan artikel ini

Potretone.com, Taliabu,- Penanganan kasus dugaan korupsi Dana Penyertaan Modal Perusda Taliabu Jaya Mandiri (TJM) tahun 2020 memasuki babak baru. Kepala Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu, Yoki Adrianus, memastikan bahwa berkas tiga tersangka akan segera dilimpahkan ke pengadilan.

“Saat ini berkas dalam tahap perampungan untuk segera disidangkan,” tegas Yoki dalam konferensi pers, Rabu (26/11/2025).

banner 728x90

Dalam penyidikan, Kejari telah memeriksa 31 saksi dan 3 ahli. Kasi Pidsus Usman membenarkan adanya pengembangan terhadap pihak lain yang diduga terlibat.

“Kemungkinan ada penambahan tersangka. Namun kami belum bisa menyebutkan identitasnya,” ujarnya.

Ketika ditanya mengenai dugaan keterlibatan anggota DPRD aktif, Usman enggan menjawab dan meminta media menunggu hasil persidangan.

Kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 1,5 miliar, sesuai temuan BPK RI. Tiga tersangka yang sudah ditetapkan yakni inisial IM (mantan Kepala Badan Keuangan), HAK (Komisaris Utama) dan FS (Bendahara).

Yoki menegaskan bahwa tim penyidik terus bekerja dan perkembangan lanjutan akan diumumkan pada waktunya.

banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

SANANA,- Tak sekadar merayakan hari jadi partai dengan seremoni, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Kepulauan Sula memilih menunjukkan aksi nyata. Menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Partai Demokrat, para pengurus, kader, hingga masyarakat bahu-membahu membersihkan dan menimbun sejumlah titik di sekitar Desa Fatcei dan kawasan Pasar Ikan Desa Fogi, Jumat (31/7/2026).

Berita

LAMPUNG SELATAN, – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Lampung Selatan bersama Polsek Kalianda menangkap seorang anak berhadapan dengan hukum (ABH) berinisial P.G. alias D. (15), yang diduga melakukan pencurian dengan kekerasan disertai penusukan terhadap seorang perempuan di Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan.

Berita

HALBAR,- Wakil Ketua Bidang Kaderisasi DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Halmahera Barat, Ardians Garera, mengecam dugaan perusakan 95 bibit kelapa dan sejumlah barang milik seorang warga di Desa Tosoa, Kabupaten Halmahera Barat. Organisasi tersebut mendesak aparat kepolisian segera mengusut kasus tersebut secara tuntas. Jumat, (31/7/26). 

banner 728x90