PotretOne.com, Sanana,- Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, Yana Lek, menyoroti ketidakhadiran Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan dalam sejumlah agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD. Senin, (21/9/2026).
Yana Lek, anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) I sekaligus anggota Partai Bulan Bintang (PBB) Kepulauan Sula, menyampaikan sorotan tersebut dalam rapat paripurna DPRD.
Ia menyayangkan sikap pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) yang tidak hadir secara langsung ketika mendapat undangan RDP. Menurut Yana, kehadiran staf sebagai perwakilan tidak selalu dapat menjawab substansi persoalan yang dibahas dalam forum resmi DPRD.
“Kalau yang dipanggil kepala dinas, jangan selalu staf yang datang. RDP ini forum resmi DPRD. Pimpinan OPD harus hadir untuk memberikan penjelasan dan mempertanggungjawabkan persoalan yang dibahas,” tegas Yana.
Menurutnya, RDP merupakan salah satu forum DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Karena itu, pejabat yang memiliki kewenangan langsung atas persoalan yang dibahas semestinya hadir untuk memberikan penjelasan.
Yana menilai, ketidakhadiran pimpinan OPD dapat membuat pembahasan dalam RDP tidak berjalan maksimal, terutama ketika anggota DPRD membutuhkan penjelasan mengenai kebijakan, pelaksanaan program, maupun persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.
Ia pun meminta seluruh kepala OPD agar menghargai undangan DPRD dan hadir secara langsung dalam RDP, terutama apabila materi pembahasan berkaitan dengan tugas dan kewenangan masing-masing.
“Jangan menganggap RDP sebagai agenda yang bisa diwakilkan begitu saja,” ujarnya.
Yana berharap komunikasi antara DPRD dan pemerintah daerah dapat berjalan lebih efektif. Menurutnya, kehadiran pimpinan OPD dalam RDP penting agar setiap persoalan dapat diklarifikasi secara langsung dan pembahasan menghasilkan solusi yang jelas.
(Ris)




















