Potretone.com, Taliabu,- Penanganan kasus dugaan korupsi Dana Penyertaan Modal Perusda Taliabu Jaya Mandiri (TJM) tahun 2020 memasuki babak baru. Kepala Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu, Yoki Adrianus, memastikan bahwa berkas tiga tersangka akan segera dilimpahkan ke pengadilan.
“Saat ini berkas dalam tahap perampungan untuk segera disidangkan,” tegas Yoki dalam konferensi pers, Rabu (26/11/2025).
Dalam penyidikan, Kejari telah memeriksa 31 saksi dan 3 ahli. Kasi Pidsus Usman membenarkan adanya pengembangan terhadap pihak lain yang diduga terlibat.
“Kemungkinan ada penambahan tersangka. Namun kami belum bisa menyebutkan identitasnya,” ujarnya.
Ketika ditanya mengenai dugaan keterlibatan anggota DPRD aktif, Usman enggan menjawab dan meminta media menunggu hasil persidangan.
Kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 1,5 miliar, sesuai temuan BPK RI. Tiga tersangka yang sudah ditetapkan yakni inisial IM (mantan Kepala Badan Keuangan), HAK (Komisaris Utama) dan FS (Bendahara).
Yoki menegaskan bahwa tim penyidik terus bekerja dan perkembangan lanjutan akan diumumkan pada waktunya.



















