banner 728x90
BeritaDaerahHukumMaluku UtaraNasionalRegionalUncategorized

Kasus TJM, Bekas Segera Dilimpahkan dan Berpotensi Tambah Tersangka

47
×

Kasus TJM, Bekas Segera Dilimpahkan dan Berpotensi Tambah Tersangka

Sebarkan artikel ini

Potretone.com, Taliabu,- Penanganan kasus dugaan korupsi Dana Penyertaan Modal Perusda Taliabu Jaya Mandiri (TJM) tahun 2020 memasuki babak baru. Kepala Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu, Yoki Adrianus, memastikan bahwa berkas tiga tersangka akan segera dilimpahkan ke pengadilan.

“Saat ini berkas dalam tahap perampungan untuk segera disidangkan,” tegas Yoki dalam konferensi pers, Rabu (26/11/2025).

banner 728x90

Dalam penyidikan, Kejari telah memeriksa 31 saksi dan 3 ahli. Kasi Pidsus Usman membenarkan adanya pengembangan terhadap pihak lain yang diduga terlibat.

“Kemungkinan ada penambahan tersangka. Namun kami belum bisa menyebutkan identitasnya,” ujarnya.

Ketika ditanya mengenai dugaan keterlibatan anggota DPRD aktif, Usman enggan menjawab dan meminta media menunggu hasil persidangan.

Kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 1,5 miliar, sesuai temuan BPK RI. Tiga tersangka yang sudah ditetapkan yakni inisial IM (mantan Kepala Badan Keuangan), HAK (Komisaris Utama) dan FS (Bendahara).

Yoki menegaskan bahwa tim penyidik terus bekerja dan perkembangan lanjutan akan diumumkan pada waktunya.

banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Sanana,- Proyek pembangunan Gedung Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, senilai Rp6,19 miliar yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2023 hingga kini belum juga rampung. Proyek yang semestinya menjadi fasilitas pelayanan publik itu justru terhenti dan diduga mangkrak setelah pekerjaan fisik tidak dilanjutkan pada 2024.

banner 728x90