banner 728x90
BeritaDaerah

Langkah Cepat Pemda Buru Atasi Konflik Lahan Desa Bara dan PT Safi

92
×

Langkah Cepat Pemda Buru Atasi Konflik Lahan Desa Bara dan PT Safi

Sebarkan artikel ini

Buru, PotretOne.com,- Pemerintah Daerah Kabupaten Buru bergerak cepat menanggapi konflik lahan yang terjadi antara masyarakat Desa Bara, Kecamatan Air Buaya, dengan pihak perusahaan PT Safi. Kunjungan kerja tersebut dilaksanakan pada Rabu (5/11) di Desa Bara, sebagai bentuk komitmen Pemda dalam menyelesaikan sengketa yang telah meresahkan warga.

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dari Pemerintah Kabupaten Buru, antara lain Asisten I, Asisten II, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Perhubungan, Dinas Koperindag, Dinas BPMD, Dinas Pariwisata, serta Dinas Pemuda dan Olahraga.

banner 728x90

Kunjungan tersebut dilakukan atas instruksi langsung Bupati Buru, Ikram Umasugi, SE, yang memerintahkan seluruh OPD terkait untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyerobotan lahan oleh PT Safi.

Salah satu warga Desa Bara yang menjadi korban, berinisial A, menyampaikan bahwa masyarakat berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kerugian yang dialami warga akibat aktivitas perusahaan tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Asisten I Setda Buru menegaskan bahwa pemerintah daerah akan menindaklanjuti laporan masyarakat dan menetapkan langkah-langkah penyelesaian sebagai berikut:

1. Penyelesaian batas wilayah antara Desa Bara dan Desa Tanjung Karang.

2. Penindaklanjutan pembayaran ganti rugi atas tanaman masyarakat yang telah digusur.

3. Evaluasi izin operasional perusahaan yang beraktivitas di Desa Bara.

Kehadiran rombongan Pemda Buru disambut positif oleh masyarakat. Warga memberikan apresiasi atas keseriusan pemerintah dalam merespons keluhan mereka.

Sementara itu, Camat Air Buaya, Usri Diwilash, secara tegas menyatakan keberatannya terhadap aktivitas PT Safi di wilayahnya.

“Masyarakat Desa Bara merasa tidak dihargai atas penyerobotan lahan yang dilakukan oleh PT Safi. Saya menolak keberadaan perusahaan tersebut di wilayah kerja saya dan tidak akan bekerja sama dengan pihak yang bersifat oligarki,” tegas Usri.

Masyarakat Desa Bara pun berharap Bupati Ikram Umasugi, SE dapat mengambil langkah tegas untuk menghentikan operasional PT Safi di wilayah Kecamatan Air Buaya. Mereka menilai keberadaan perusahaan tersebut telah menimbulkan keresahan dan merugikan masyarakat setempat. (MS)

banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

HALUT,- Pembangunan Jembatan Gantung Tonuo yang menghubungkan Desa Gulo dan Desa Tonuo, Kecamatan Kao Utara, Kabupaten Halmahera Utara, resmi dimulai. Proyek senilai Rp6,7 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut menjadi solusi atas kebutuhan akses transportasi masyarakat yang selama ini bergantung pada rakit untuk menyeberangi sungai. Rabu, (29/7/2026) 

Berita

LAMPUNG SELATAN,- Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, terus memperkuat upaya pengentasan kemiskinan melalui pendekatan yang berkelanjutan. Salah satunya mendorong Program Teras HELAU, sebuah inovasi pemberdayaan masyarakat yang mengintegrasikan ketahanan pangan keluarga dengan konsep ekonomi sirkular berbasis pemanfaatan pekarangan rumah.

Berita

Lampung Selatan,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan terus mematangkan persiapan pelaksanaan Paperahan atau Sedekah Bumi yang akan digelar pada Jumat (31/7/2026) di Desa Sumur Kumbang, Kecamatan Kalianda. Tradisi yang telah diwariskan secara turun-temurun itu diproyeksikan menjadi salah satu ikon wisata budaya Kabupaten Lampung Selatan tanpa menghilangkan nilai sakral yang melekat di dalamnya.

Berita

Bandar Lampung,- Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung membongkar jaringan peredaran narkotika lintas provinsi yang diduga menghubungkan Medan dan Bali. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menggagalkan penyelundupan enam kilogram ganja dan menangkap dua orang tersangka yang diduga berperan sebagai pembawa serta penerima barang.

Berita

Sanana,- Polemik dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kepulauan Sula terus menjadi perhatian publik. Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Kepulauan Sula mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), Inspektorat, dan DPRD Kabupaten Kepulauan Sula segera melakukan penelusuran terhadap informasi yang beredar agar persoalan tersebut tidak berhenti pada saling bantah di ruang publik.

banner 728x90