Buru, PotretOne.com,- Pemerintah Daerah Kabupaten Buru bergerak cepat menanggapi konflik lahan yang terjadi antara masyarakat Desa Bara, Kecamatan Air Buaya, dengan pihak perusahaan PT Safi. Kunjungan kerja tersebut dilaksanakan pada Rabu (5/11) di Desa Bara, sebagai bentuk komitmen Pemda dalam menyelesaikan sengketa yang telah meresahkan warga.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dari Pemerintah Kabupaten Buru, antara lain Asisten I, Asisten II, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Perhubungan, Dinas Koperindag, Dinas BPMD, Dinas Pariwisata, serta Dinas Pemuda dan Olahraga.
Kunjungan tersebut dilakukan atas instruksi langsung Bupati Buru, Ikram Umasugi, SE, yang memerintahkan seluruh OPD terkait untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyerobotan lahan oleh PT Safi.
Salah satu warga Desa Bara yang menjadi korban, berinisial A, menyampaikan bahwa masyarakat berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kerugian yang dialami warga akibat aktivitas perusahaan tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Asisten I Setda Buru menegaskan bahwa pemerintah daerah akan menindaklanjuti laporan masyarakat dan menetapkan langkah-langkah penyelesaian sebagai berikut:
1. Penyelesaian batas wilayah antara Desa Bara dan Desa Tanjung Karang.
2. Penindaklanjutan pembayaran ganti rugi atas tanaman masyarakat yang telah digusur.
3. Evaluasi izin operasional perusahaan yang beraktivitas di Desa Bara.
Kehadiran rombongan Pemda Buru disambut positif oleh masyarakat. Warga memberikan apresiasi atas keseriusan pemerintah dalam merespons keluhan mereka.
Sementara itu, Camat Air Buaya, Usri Diwilash, secara tegas menyatakan keberatannya terhadap aktivitas PT Safi di wilayahnya.
“Masyarakat Desa Bara merasa tidak dihargai atas penyerobotan lahan yang dilakukan oleh PT Safi. Saya menolak keberadaan perusahaan tersebut di wilayah kerja saya dan tidak akan bekerja sama dengan pihak yang bersifat oligarki,” tegas Usri.
Masyarakat Desa Bara pun berharap Bupati Ikram Umasugi, SE dapat mengambil langkah tegas untuk menghentikan operasional PT Safi di wilayah Kecamatan Air Buaya. Mereka menilai keberadaan perusahaan tersebut telah menimbulkan keresahan dan merugikan masyarakat setempat. (MS)



















