banner 728x90
banner 728x90
BeritaDaerah

Langkah Cepat Pemda Buru Atasi Konflik Lahan Desa Bara dan PT Safi

85
×

Langkah Cepat Pemda Buru Atasi Konflik Lahan Desa Bara dan PT Safi

Sebarkan artikel ini

Buru, PotretOne.com,- Pemerintah Daerah Kabupaten Buru bergerak cepat menanggapi konflik lahan yang terjadi antara masyarakat Desa Bara, Kecamatan Air Buaya, dengan pihak perusahaan PT Safi. Kunjungan kerja tersebut dilaksanakan pada Rabu (5/11) di Desa Bara, sebagai bentuk komitmen Pemda dalam menyelesaikan sengketa yang telah meresahkan warga.

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dari Pemerintah Kabupaten Buru, antara lain Asisten I, Asisten II, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Perhubungan, Dinas Koperindag, Dinas BPMD, Dinas Pariwisata, serta Dinas Pemuda dan Olahraga.

banner 728x90

Kunjungan tersebut dilakukan atas instruksi langsung Bupati Buru, Ikram Umasugi, SE, yang memerintahkan seluruh OPD terkait untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyerobotan lahan oleh PT Safi.

Salah satu warga Desa Bara yang menjadi korban, berinisial A, menyampaikan bahwa masyarakat berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kerugian yang dialami warga akibat aktivitas perusahaan tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Asisten I Setda Buru menegaskan bahwa pemerintah daerah akan menindaklanjuti laporan masyarakat dan menetapkan langkah-langkah penyelesaian sebagai berikut:

1. Penyelesaian batas wilayah antara Desa Bara dan Desa Tanjung Karang.

2. Penindaklanjutan pembayaran ganti rugi atas tanaman masyarakat yang telah digusur.

3. Evaluasi izin operasional perusahaan yang beraktivitas di Desa Bara.

Kehadiran rombongan Pemda Buru disambut positif oleh masyarakat. Warga memberikan apresiasi atas keseriusan pemerintah dalam merespons keluhan mereka.

Sementara itu, Camat Air Buaya, Usri Diwilash, secara tegas menyatakan keberatannya terhadap aktivitas PT Safi di wilayahnya.

“Masyarakat Desa Bara merasa tidak dihargai atas penyerobotan lahan yang dilakukan oleh PT Safi. Saya menolak keberadaan perusahaan tersebut di wilayah kerja saya dan tidak akan bekerja sama dengan pihak yang bersifat oligarki,” tegas Usri.

Masyarakat Desa Bara pun berharap Bupati Ikram Umasugi, SE dapat mengambil langkah tegas untuk menghentikan operasional PT Safi di wilayah Kecamatan Air Buaya. Mereka menilai keberadaan perusahaan tersebut telah menimbulkan keresahan dan merugikan masyarakat setempat. (MS)

banner 728x90banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Potretone.com, Sanana,- Kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur di Desa Falabisahaya Kecamatan Mangoli Utara, akhirnya masuk babak baru. Berkas kasusnya suda diserahkan polisi ke Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula pada 13 April 2026 dan sekarang masi di periksa apakah suda lengkap (P21) atau belum. 

Berita

Potretine.com, Sanana,- Proyek pembangunan tower di Desa Buya, Kecamatan Mangoli Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula, kini disorot tajam oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD setempat. Proyek bernilai lebih dari Rp3 miliar itu diduga kuat tidak menjalankan prinsip transparansi setelah ditemukan tidak adanya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan. Selasa, (14/4/2026).