banner 728x90
banner 728x90
BeritaDaerahHukum

Sejuknya Damai di Sanana: Hendrata Thes dan Don Akhiri Salah Paham dengan Lapang Dada

162
×

Sejuknya Damai di Sanana: Hendrata Thes dan Don Akhiri Salah Paham dengan Lapang Dada

Sebarkan artikel ini

Sanana, Potretone.com,- Insiden kecil di Pasar Makdahi Sanana Desa Fogi Kecamatan Sanana, sempat menjadi perhatian publik. Namun, alih-alih berlarut, kisah antara Hendrata Thes (HT) mantan Bupati Kepulauan Sula dan Don, pegawai Dinas Perhubungan, justru berakhir dengan pelukan damai di ruangan SPKT Polres Kepulauan Sula.

Keduanya terlibat ketegangan pada hari rabu 29 Oktober 2025 seputaran terminal Basanohi, Desa Fogi, akibat kesalahpahaman soal jalur keluar pasar. Suasana memanas, emosi tersulut, dan terjadi kontak fisik singkat.

banner 728x90

Namun sehari setelah kejadian, kepada wartawan Kamis, (30/10),  Hendrata Thes, dengan lapang dada mengakui kekhilafannya.

“Saya akui, saya sempat kehilangan kendali. Tapi semua berawal dari salah paham. Kami sudah berdamai secara kekeluargaan,” ujarnya.

Don pun disebut menunjukkan sikap dewasa dengan menerima permintaan maaf dan memilih menutup peristiwa tersebut tanpa memperpanjang masalah.

HT mengaku mengambil pelajaran penting dari kejadian itu tentang pentingnya komunikasi dan pengendalian diri, bahkan dalam situasi sederhana seperti di jalan raya.

“Saya berharap nanti ada tanda larangan yang jelas di lokasi itu, supaya tidak menimbulkan salah paham lagi,” tambahnya. (Ra)

banner 728x90banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Potretone.com, Sanana,- Kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur di Desa Falabisahaya Kecamatan Mangoli Utara, akhirnya masuk babak baru. Berkas kasusnya suda diserahkan polisi ke Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula pada 13 April 2026 dan sekarang masi di periksa apakah suda lengkap (P21) atau belum. 

Berita

Potretine.com, Sanana,- Proyek pembangunan tower di Desa Buya, Kecamatan Mangoli Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula, kini disorot tajam oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD setempat. Proyek bernilai lebih dari Rp3 miliar itu diduga kuat tidak menjalankan prinsip transparansi setelah ditemukan tidak adanya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan. Selasa, (14/4/2026).