Potretone.com Halut,- Memperingati Hari Tani Nasional (HTN) 24 September 2025, Serikat Petani Indonesia (SPI) Panitia Persiapan Cabang (PPC) Halmahera Timur menyerukan aksi dan pernyataan sikap untuk menuntut keadilan agraria yang selama ini terabaikan. Dalam pernyataannya, SPI menyoroti dua persoalan mendesak: kriminalisasi terhadap petani dan masyarakat adat, serta lambannya implementasi reforma agraria sejati.
Ketua PPC SPI Halmahera Timur, Jasrianto Arifin, menyampaikan bahwa Hari Tani Nasional tahun ini harus menjadi momentum perlawanan terhadap ketimpangan penguasaan tanah dan represi terhadap rakyat kecil.
“Kami tidak datang dengan ucapan selamat Hari Tani. Kami datang dengan tuntutan. Bebaskan 11 warga adat Maba Sangaji yang dikriminalisasi karena mempertahankan tanahnya, dan hentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap petani yang memperjuangkan ruang hidup mereka,” tegas Jasrianto.
SPI juga mendesak Pemerintah Provinsi Maluku Utara agar tidak tinggal diam. Mereka menuntut:
1. Keterlibatan SPI dalam Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA),
2. Penyusunan program dan penganggaran khusus untuk reforma agraria daerah,
3. Dan penerbitan Peraturan Daerah (Perda) tentang reforma agraria sebagai dasar hukum pelaksanaan redistribusi tanah di Maluku Utara.
4. Di tingkat nasional, SPI mengajukan tujuh tuntutan utama, di antaranya:
5. Penyelesaian cepat konflik agraria struktural yang merugikan petani dan masyarakat adat,
6. Perluasan wilayah Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang mencakup kawasan hutan dan tanah-tanah konsesi besar,
7. Revisi regulasi yang anti-petani seperti Perpres 62/2023, UU Pangan, UU Kehutanan, dan UU Koperasi,
8. Pencabutan UU Cipta Kerja yang mempercepat liberalisasi tanah dan mengorbankan hak-hak rakyat kecil,
9. Pembentukan Dewan Nasional Reforma Agraria sebagai lembaga pengarah dan pengawas pelaksanaan reforma agraria sejati.
10. Hari Tani Nasional: Momentum Melawan Ketidakadilan
SPI menilai bahwa selama ini reforma agraria hanya menjadi jargon politik tanpa implementasi nyata. Di berbagai daerah, termasuk Halmahera Timur, petani masih terus diusir dari tanahnya, dikriminalisasi, dan kehilangan sumber penghidupan.
“Kedaulatan pangan tidak mungkin terwujud tanpa kedaulatan atas tanah. Selama negara masih memihak korporasi ketimbang petani, Hari Tani tidak lebih dari peringatan formalitas,” ujar Jasrianto.
SPI menyerukan agar seluruh elemen masyarakat, khususnya di Maluku Utara, bersatu mendesak negara segera melakukan reforma agraria sejati — yang berpihak pada petani, bukan pada pemilik modal besar. (Jasrianto)



















