banner 728x90
banner 728x90
BeritaDaerah

Hari Tani Nasional, SPI Haltim Desak Reforma Agraria dan Bebaskan Warga Adat Maba Sangaji

27
×

Hari Tani Nasional, SPI Haltim Desak Reforma Agraria dan Bebaskan Warga Adat Maba Sangaji

Sebarkan artikel ini

Potretone.com Halut,- Memperingati Hari Tani Nasional (HTN) 24 September 2025, Serikat Petani Indonesia (SPI) Panitia Persiapan Cabang (PPC) Halmahera Timur menyerukan aksi dan pernyataan sikap untuk menuntut keadilan agraria yang selama ini terabaikan. Dalam pernyataannya, SPI menyoroti dua persoalan mendesak: kriminalisasi terhadap petani dan masyarakat adat, serta lambannya implementasi reforma agraria sejati.

Ketua PPC SPI Halmahera Timur, Jasrianto Arifin, menyampaikan bahwa Hari Tani Nasional tahun ini harus menjadi momentum perlawanan terhadap ketimpangan penguasaan tanah dan represi terhadap rakyat kecil.

banner 728x90

“Kami tidak datang dengan ucapan selamat Hari Tani. Kami datang dengan tuntutan. Bebaskan 11 warga adat Maba Sangaji yang dikriminalisasi karena mempertahankan tanahnya, dan hentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap petani yang memperjuangkan ruang hidup mereka,” tegas Jasrianto.

SPI juga mendesak Pemerintah Provinsi Maluku Utara agar tidak tinggal diam. Mereka menuntut:

1. Keterlibatan SPI dalam Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA),

2. Penyusunan program dan penganggaran khusus untuk reforma agraria daerah,

3. Dan penerbitan Peraturan Daerah (Perda) tentang reforma agraria sebagai dasar hukum pelaksanaan redistribusi tanah di Maluku Utara.

4. Di tingkat nasional, SPI mengajukan tujuh tuntutan utama, di antaranya:

5. Penyelesaian cepat konflik agraria struktural yang merugikan petani dan masyarakat adat,

6. Perluasan wilayah Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang mencakup kawasan hutan dan tanah-tanah konsesi besar,

7. Revisi regulasi yang anti-petani seperti Perpres 62/2023, UU Pangan, UU Kehutanan, dan UU Koperasi,

8. Pencabutan UU Cipta Kerja yang mempercepat liberalisasi tanah dan mengorbankan hak-hak rakyat kecil,

9. Pembentukan Dewan Nasional Reforma Agraria sebagai lembaga pengarah dan pengawas pelaksanaan reforma agraria sejati.

10. Hari Tani Nasional: Momentum Melawan Ketidakadilan

SPI menilai bahwa selama ini reforma agraria hanya menjadi jargon politik tanpa implementasi nyata. Di berbagai daerah, termasuk Halmahera Timur, petani masih terus diusir dari tanahnya, dikriminalisasi, dan kehilangan sumber penghidupan.

“Kedaulatan pangan tidak mungkin terwujud tanpa kedaulatan atas tanah. Selama negara masih memihak korporasi ketimbang petani, Hari Tani tidak lebih dari peringatan formalitas,” ujar Jasrianto.

SPI menyerukan agar seluruh elemen masyarakat, khususnya di Maluku Utara, bersatu mendesak negara segera melakukan reforma agraria sejati — yang berpihak pada petani, bukan pada pemilik modal besar. (Jasrianto)

banner 728x90banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Potretone.com, Sanana,- Kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur di Desa Falabisahaya Kecamatan Mangoli Utara, akhirnya masuk babak baru. Berkas kasusnya suda diserahkan polisi ke Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula pada 13 April 2026 dan sekarang masi di periksa apakah suda lengkap (P21) atau belum. 

Berita

Potretine.com, Sanana,- Proyek pembangunan tower di Desa Buya, Kecamatan Mangoli Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula, kini disorot tajam oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD setempat. Proyek bernilai lebih dari Rp3 miliar itu diduga kuat tidak menjalankan prinsip transparansi setelah ditemukan tidak adanya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan. Selasa, (14/4/2026).