banner 728x90
BeritaDaerah

Kabar Baik dari Bumi Fagogoru: Serikat Petani Indonesia Kini Hadir di Halteng

47
×

Kabar Baik dari Bumi Fagogoru: Serikat Petani Indonesia Kini Hadir di Halteng

Sebarkan artikel ini

Potretone.com, Halteng,- Minggu 7 September 2025, Kabar gembira datang dari jantung Pulau Halmahera. Telah resmi hadir Serikat Petani Indonesia (SPI) Cabang Kabupaten Halmahera Tengah, sebuah organisasi perjuangan petani yang berkomitmen penuh dalam mewujudkan Reforma Agraria Sejati dan memperjuangkan Kedaulatan Pangan bagi seluruh rakyat Indonesia, khususnya petani lokal.

Ketua Panitia Muscab, Ali Akbar Muhammad mengatakan,
Sebagai bagian dari langkah awal yang strategis, Dewan Pengurus Cabang SPI Halmahera Tengah (Halteng) akan menggelar Musyawarah Cabang pada 24 September 2025.

banner 728x90

“Acara ini bukan sekadar agenda organisasi, tetapi juga menjadi ruang silaturahmi, konsolidasi, dan penyatuan kekuatan petani di Halmahera Tengah.”ujarnya

Ali Akbar, berharap Muscab ini menjadi momen bersejarah untuk mempererat solidaritas antar petani dan memperkuat gerakan tani di daerah. Ia juga mengajak seluruh petani Halmahera Tengah untuk hadir, berpartisipasi, dan menjadi bagian dari perjuangan kolektif.

“Kami juga membuka tangan bagi seluruh elemen masyarakat, organisasi, dan individu yang peduli terhadap nasib petani untuk bersolidaritas dan mendukung penuh suksesnya Musyawarah Cabang ini.”harapnya. (Ali)

banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Sanana,- Polemik dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kepulauan Sula terus menjadi perhatian publik. Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Kepulauan Sula mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), Inspektorat, dan DPRD Kabupaten Kepulauan Sula segera melakukan penelusuran terhadap informasi yang beredar agar persoalan tersebut tidak berhenti pada saling bantah di ruang publik.

Berita

Sanana,- Lambannya tindak lanjut terhadap laporan dugaan penggelapan yang diajukan mantan Direktur PDAM Kabupaten Kepulauan Sula, Munir Banapon, SE, memunculkan pertanyaan mengenai kepastian penegakan hukum di Polres Kepulauan Sula. Melalui kuasa hukumnya, Bustamin Sanaba, S.H., M.H., pelapor meminta penyidik segera mengaktifkan kembali penanganan perkara setelah upaya penyelesaian damai yang menjadi dasar pencabutan laporan dinilai gagal total.

banner 728x90