banner 728x90
banner 728x90
BeritaHukum

Modus Penyimpanan Alat Berat, Gudang BBM Ilegal Dekat Masjid Jalan Platina I Simpang Dobi Resahkan Warga

11
×

Modus Penyimpanan Alat Berat, Gudang BBM Ilegal Dekat Masjid Jalan Platina I Simpang Dobi Resahkan Warga

Sebarkan artikel ini

Potretone.com MEDAN – Gudang yang di duga penimbun dan pengoplos Bahan Bakar Minyak (BBM) yang berada di jalan Platina I Lingkungan VII, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, atau yang lebih dikenal dengan sebutan simpang Dobi, yang sudah lama beroperasi tidak tersentuh Aparat Penegak Hukum (APH). Rabu (2/7/2025).

Para pengusaha Pengepul BBM yang di duga Ilegal sungguh sangat nyaman dalam menjalankan bisnisnya tanpa harus memiliki izin usaha dan juga tidak terbebani pajak maupun verifikasi dari pihak Pertamina.

banner 728x90

Dalam hal pengelolaan dan juga usaha Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi Badan pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menggandeng Kepolisian RI khususnya Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) dan jajarannya sebagai badan pengawasan terhadap penyalah gunaan Migas.

Namun para pengusaha BBM nakal berupaya dan mencari jalan pintas agar usahanya mendapatkan keuntungan yang besar yang di duga memberi upeti kepada APH yang nakal untuk membekingi usahanya.

Oleh sebab itu, diminta kepada kepolisian khususnya Kapolda Sumut Irjen Pol Wisnu hermawan febuanto yang terkenal tegas agar segera merazia gudang BBM tanpa plank nama perusahaan di Jalan Platina I lingkungan.VII kel.Titi Papan tersebut yang sudah sangat meresahkan warga sekitar.

Menurut sumber yang layak dipercaya, Rabu (2/7/2025), menjelaskan, dahulunya gudang tersebut dikelolah oleh Rudi dan Saiful, namun belakang diketahui kedua Mafia BBM tersebut pecah kongsi dan akhirnya gudang tersebut sempat tutup.

“Dulu gudang itu dikelolah sm Rudi dan Saiful, dengar kabar udah pecah kongsi Rudi buka lagi di Seruwe terus digrebek dari Polrestabes Medan, sekarang gudang nya disegel. Mungkin Saiful ini buka lagi join sm orang lain,” katanya.

“Kami Warga disini merasa resah akibat keberadaan gudang tersebut karena bisa mengancam keselamatan jiwa kami. Kami khawatir bila terjadi kebakaran,” cetusnya dengan cemas.

Keresahan itu sangat beralasan sebab aroma menyengat BBM dari dalam gudang tercium keluar dan sangat mengkhawatirkan warga di sekitar gudang.

“Kami berharap kepada Aparat Penegak Hukum khususnya kepolisian segera bertindak dan menangkap pengusahanya,” harap warga yang diliputi kekhawatiran.

Saat ini aktivitas di gudang tersebut masih tetap berlangsung. Pengangkutan BBM jenis solar menjadi pusat perhatian masyarakat yang sedang melintas kecamatan Medan Deli tersebut.

Hal ini harus menjadi perhatian penegak hukum kepolisian daerah Sumatera Utara, pihak Polsek Medan labuhan dan Polres Pelabuhan Belawan. (*)

banner 728x90banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Potretone.com, Sanana,- Kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur di Desa Falabisahaya Kecamatan Mangoli Utara, akhirnya masuk babak baru. Berkas kasusnya suda diserahkan polisi ke Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula pada 13 April 2026 dan sekarang masi di periksa apakah suda lengkap (P21) atau belum. 

Berita

Potretine.com, Sanana,- Proyek pembangunan tower di Desa Buya, Kecamatan Mangoli Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula, kini disorot tajam oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD setempat. Proyek bernilai lebih dari Rp3 miliar itu diduga kuat tidak menjalankan prinsip transparansi setelah ditemukan tidak adanya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan. Selasa, (14/4/2026).