banner 728x90
Uncategorized

Gelar Aksi Simpatik, 500 Orang Dari Berbagai Organisasi Dukung Revisi UU TNI

30
×

Gelar Aksi Simpatik, 500 Orang Dari Berbagai Organisasi Dukung Revisi UU TNI

Sebarkan artikel ini

Potretone.com Dumai – Pada hari Rabu tanggal 26 Maret 2025 wilayah Kota Dumai berlangsung aksi simpatik dukungan terhadap revisi UU TNI oleh +- 500 orang dari berbagai organisasi kemasyarakatan dan mahasiswa bertempat di depan Mall Ramayana Jl. Jendral Sudirman.

Diantaranya BEM Mahasiswa se-Kota Dumai antara lain BEM Unidum, BEM Lancang Kuning, BEM IAITF Kota Dumai, BEM STT Kota Dumai, BEM AKRI Kota Dumai, BEM Poltek Kota Dumai dan Ormas antara lain GRIB Kota Dumai, FKPPI Kota Dumai, PPM Kota Dumai, Hipakad Kota Dumai, Pemuda Pancasila Kota Dumai, Perwakilan Persukuan yang ada di Kota Dumai.

banner 728x90

Kegiatan yang dilaksanakan adalah membagikan takjil sejumlah 1.300 Porsi kepada masyarakat yang melintas di Jl. Jenderal Sudirman dan pembentangan Spanduk serta orasi terkait dukungan terhadap RUU TNI yang baru saja di sah kan oleh DPRRI dan ajakan kepada masyarakat untuk pentingnya menciptakan situasi aman dan kondusif di Kota Dumai oleh Elemen Mahasiswa, Ormas dan Persukuan yang ada di Kota Dumai.

Masyarakat Kota Dumai dan Ormas serta Mahasiswa sangat mendukung atas revisi UU TNI, hal ini dibuktikan dengan cara teriakan antara lain “Bersama rakyat TNI kuat,” “Hidup TNI” dan “TNI hebat” serta membentang spanduk menyatakan dukungan kepada revisi UU TNI.

Maulana koorlap (BEM STIA Lancang Kuning)
“Kami sangat senang bisa berbagi Takjil untuk masyarakat kota Dumai dan kami mendukung RUU TNI, “ujar Maulana.

Agus Tera Ketua GRIB JAYA Kota Dumai “Kegiatan ini adalah bentuk nyata dari GRIB dan Ormas lainnya dalam mendukung RUU TNI yang baru saja di Sah kan oleh DPRRI guna menjaga keutuhan bangsa negara yang kita cintai, “kata Agus Tera.

banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Sanana,- Proyek pembangunan Gedung Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, senilai Rp6,19 miliar yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2023 hingga kini belum juga rampung. Proyek yang semestinya menjadi fasilitas pelayanan publik itu justru terhenti dan diduga mangkrak setelah pekerjaan fisik tidak dilanjutkan pada 2024.

banner 728x90