PotretOne.com, Sanana (Malut) – Dugaan kuat meski sudah ada PJs. Bupati Kepulauan Sula Ibu Wa Zaharia, S.STP tapi mutasi ASN lingkup Pemda Kab. Kepulauan Sula masih terus berjalan.
Sementara di curigai bahwa format mutasi pegawai sudah disiapkan memang, tinggal di isi tanggal mundur yakni 24 September 2024 dimana merupakan hari terakhir sebelum Bupati definitif Fifian Adeningsi Mus (FAM) melakukan cuti diluar tanggungan negara, cuti kampanye.
Dari informasi yang dikantongi Potretone.com, ASN Pemda Kepulauan Sula mencurigai jika SK Mutasi masih terus berjalan meski sudah ada PJs. Bupati Kepulauan Sula dan apa lagi terkait mutasi pegawai jelang Pilkada itu ada aturannya.
“Saya yakin SK itu baru dibuat karena saya frontal saat apel Senin kemarin, karena kalo sudah ada dari tanggal 24 kemarin tidak dikasih ke saya, saya tinggal di dalam kota, ini bukan Oktober baru di kasih”, ujar salah satu ASN yang baru saja dimutasi (3/10/2024).
Keanehan lainnya adalah, pada SK Mutasi Pegawai Pemda Kepulauan Sula, sekilas jika diperhatikan Tanda Tangan (TTD-red) Bupati definitif Fifian Adeningsi Mus (FAM) itu berbeda antara satu dan yang lainnya.
Sementara itu sampai berita ini ditayangkan, awak media Potretone.com masih coba menghubungi Kaban BKD Pemda Kepulauan Sula Ibu Fadila Waridin untuk dimintai keterangannya.


















