banner 728x90
BeritaDaerah

Keanehan Dibalik SK Mutasi ASN Sula Yang Kebanyakan Tertanggal 24 September 2024

445
×

Keanehan Dibalik SK Mutasi ASN Sula Yang Kebanyakan Tertanggal 24 September 2024

Sebarkan artikel ini

PotretOne.com, Sanana (Malut) – Dugaan kuat meski sudah ada PJs. Bupati Kepulauan Sula Ibu Wa Zaharia, S.STP tapi mutasi ASN lingkup Pemda Kab. Kepulauan Sula masih terus berjalan.

Sementara di curigai bahwa format mutasi pegawai sudah disiapkan memang, tinggal di isi tanggal mundur yakni 24 September 2024 dimana merupakan hari terakhir sebelum Bupati definitif Fifian Adeningsi Mus (FAM) melakukan cuti diluar tanggungan negara, cuti kampanye.

banner 728x90

Dari informasi yang dikantongi Potretone.com, ASN Pemda Kepulauan Sula mencurigai jika SK Mutasi masih terus berjalan meski sudah ada PJs. Bupati Kepulauan Sula dan apa lagi terkait mutasi pegawai jelang Pilkada itu ada aturannya.

“Saya yakin SK itu baru dibuat karena saya frontal saat apel Senin kemarin, karena kalo sudah ada dari tanggal 24 kemarin tidak dikasih ke saya, saya tinggal di dalam kota, ini bukan Oktober baru di kasih”, ujar salah satu ASN yang baru saja dimutasi (3/10/2024).

Keanehan lainnya adalah, pada SK Mutasi Pegawai Pemda Kepulauan Sula, sekilas jika diperhatikan Tanda Tangan (TTD-red) Bupati definitif Fifian Adeningsi Mus (FAM) itu berbeda antara satu dan yang lainnya.

Sementara itu sampai berita ini ditayangkan, awak media Potretone.com masih coba menghubungi Kaban BKD Pemda Kepulauan Sula Ibu Fadila Waridin untuk dimintai keterangannya.

banner 728x90banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Potretone.com, Sanana,- Sikap diam Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Sula terkait dugaan pelanggaran ketenagakerjaan di PT Mangoli Timber Produsen (MTP) mulai memantik kritik keras. Lembaga legislatif yang memiliki fungsi pengawasan di bidang tenaga kerja itu dinilai belum menunjukkan keberanian politik untuk membela ribuan pekerja lokal yang diduga kehilangan hak-hak normatifnya.