banner 728x90
banner 728x90
BeritaDaerahPendidikan

DPC GPM Sula Sebut Tahun Ini, APBD Perubahan VS DAK Nonfisik

82
×

DPC GPM Sula Sebut Tahun Ini, APBD Perubahan VS DAK Nonfisik

Sebarkan artikel ini

Potretone.com, Sanana (Malut) –Terkait stetmen Kabid GTK Dinas Pendidikan Nasional Kab. Kepulauan Sula, M. Risal Kailul, di salah satu media online, bahwa tunjangan non-sertifikasi guru mulai dari triwulan I sampai dengan triwulan IV akan dibayar dengan APBD Perubahan tahun 2024.

Stetmen tersebut di pertanyakan oleh DPC GPM Kab. Kepulauan Sula, Fandi Norau, Jumat (19/7/24). Ia merasa aneh, tunjangan non-sertifikasi guru, itu ada hubungan apa dengan APBD Perubahan di Tahun ini.

banner 728x90

“Setau saya tunjangan non-sertifikasi guru itu kan ada dana alokasi khusus atau DAK nonfisik,”ujar Fandi.

Menurutnya, Dana Alokasi Khusus atau DAK Nonfisik itu di peruntukan untuk sertifikasi guru, Dacil dan membayar tunjangan non-sertifikasi juru yang berhak mendapatkan tunjangan tersebut.

“Kalau stetmen Kabid GTK seperti ini, lalu Dana Alokasi Khusus atau DAK Nonfisik di tahun ini untuk apa dan dikemanakan sampai APBD Perubahan mau di bayar dengan tunjangan Non-sertifikasi guru nantinya?,”tanya Fandi

Fandi menduga, jangan sampai Dana Alokasi Khusus atau DAK tahun ini suda di pakai untuk kepentingan Bupati pada lobi-lobi partai politik di Pilkada November 2024.

“Jadi saya minta pihak polres dan Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula, agar dapat menelusuri terkait dengan Dana Alokasi Khusus atau DAK Nonfisik tahun 2024. Karena menurut saya stetmen Kabit di salah satu media online itu tidak berdasar dan seakan-akan DAK Nonfisik di tahun ini tidak ada.”tegasnya. (RA) 

banner 728x90banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *