banner 728x90
banner 728x90
Berita

Warga Resah Keberadaan Penampungan Cpo Ilegal(milik Bbg dan Dd) Di Gang Idola Jalan Datuk Laksamana

189
×

Warga Resah Keberadaan Penampungan Cpo Ilegal(milik Bbg dan Dd) Di Gang Idola Jalan Datuk Laksamana

Sebarkan artikel ini

Potretone.com Dumai – Di kota Dumai aktifitas cpo ilegal semakin marak, tidak memandang tempat dilingkungan masyarakatpun jadi tempat persembunyian penampungan cpo ilegal dari laut Dumai.

Di jalan Datuk Laksamana Gang Idola Kelurahan Dumai Kota Kecamatan Dumai Kota bersemayam ditengah-tengah lingkungan masyarakat penampungan cpo dari hasil pengurasan kapal cpo laut Dumai.

banner 728x90

Keberadaan tempat penampungan cpo tersebut membuat resah masyarakat setempat karna membuat kotor dan licinnya Gang Idola tersebut, masyarakat kwatir terjadi insiden saat melalui Gang tersebut.

Vidio yang viral(Jum’at,19 april 2024)di salah satu group media tampak jelas aktifitas bongkar muat cpo tersebut menggunakan mobil pickup carry warna silver memuat cpo dengan tengki muatan 1 ton.

Dari informasi yang didapat oleh awak media ini aktifitas penampungan dari laut Dumai ke gang indola tersebut dilakukan setiap malam hari. Dan infonya Pengelola tersebut bernama Bbg(inisial) dan Dd(inisial).

Di vidio yang diedar oleh salah satu masyarakat setempat di salah satu group whatsapp menyatakan, “Tempat tersebut sudah berulang kali di laporkan namun tidak ada tanggapan dari pihak terkait, Gang menuju atau keluar masuk kendaraan cpo tersebut sangat licin dilalui. Takut terjadi insiden bagi masyarakat disini, ” ucap salah satu masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya di berita ini.

Masyarakat setempat berharap penegak hukum kota Dumai harus menangkap pelaku penampungan cpo ilegal yang bersembunyi di gang Idola tersebut, agar masyarakat nyaman kembali.

banner 728x90banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Potretone.com, Sanana,- Kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur di Desa Falabisahaya Kecamatan Mangoli Utara, akhirnya masuk babak baru. Berkas kasusnya suda diserahkan polisi ke Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula pada 13 April 2026 dan sekarang masi di periksa apakah suda lengkap (P21) atau belum. 

Berita

Potretine.com, Sanana,- Proyek pembangunan tower di Desa Buya, Kecamatan Mangoli Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula, kini disorot tajam oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD setempat. Proyek bernilai lebih dari Rp3 miliar itu diduga kuat tidak menjalankan prinsip transparansi setelah ditemukan tidak adanya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan. Selasa, (14/4/2026).