banner 728x90
Ramli A Hasan Vonis Lasidi Leko Langgar Kode Etik

Ramli A Hasan Vonis Lasidi Leko Langgar Kode Etik

Berita

PotretOne.com, Sanana,- Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kepulauan Sula menyatakan anggota DPRD Lasidi Leko melanggar kode etik menyusul putusan pengadilan dalam perkara tindak pidana korupsi pengelolaan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk pengadaan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sula Tahun Anggaran 2021.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.