Sanana, PotretOne.com,- Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, memperkuat sinergi dengan Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Sula untuk mencegah berbagai persoalan sosial yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)
Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan silaturahmi antara PC IMM Kepulauan Sula dan jajaran Polres Kepulauan Sula di Sekretariat pada Minggu (11/10/2026).
Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat, di antaranya peredaran minuman keras (miras), penyalahgunaan lem aibon oleh anak-anak dan remaja, serta aksi balap liar.
PC IMM Kepulauan Sula menilai persoalan tersebut membutuhkan penanganan bersama melalui edukasi, pencegahan, pengawasan, dan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketua Umum PC IMM Kepulauan Sula, Prabowo Sibela, mengatakan mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk ikut menjaga lingkungan sosial dan melindungi generasi muda dari berbagai perilaku berisiko.
“Mahasiswa tidak boleh diam melihat masa depan adik-adik kita dirusak oleh lem aibon, miras, maupun bahaya balap liar di jalanan. Sinergi ini adalah langkah edukatif sekaligus preventif. Kami di IMM siap turun ke masyarakat untuk memberikan pemahaman bahwa menjaga kamtibmas adalah tanggung jawab kita bersama, bukan hanya tugas polisi,” kata Prabowo.
Menurut dia, peran mahasiswa tidak hanya diwujudkan melalui penyampaian aspirasi dan kritik, tetapi juga melalui kegiatan edukasi yang dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Ia berharap kerja sama dengan kepolisian dapat mendorong tumbuhnya kesadaran hukum, terutama di kalangan generasi muda.
Polres Dorong Keterlibatan Mahasiswa
Mewakili Kapolres Kepulauan Sula, Kepala Satuan Intelijen dan Keamanan (Kasat Intelkam) Polres Kepulauan Sula, IPTU Faisal Pora, menyambut baik komitmen PC IMM dalam mendukung upaya pemeliharaan kamtibmas.
Menurut Faisal, persoalan miras, penyalahgunaan lem aibon, dan balap liar membutuhkan pendekatan yang tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mengedepankan edukasi dan pencegahan.
“Kami sangat menyambut baik komitmen dari PC IMM Sula. Masalah miras, lem aibon, dan balap liar memerlukan pendekatan persuasif serta edukasi yang menyentuh akar rumput. Di sinilah peran krusial rekan-rekan mahasiswa untuk menjadi motor penggerak kesadaran hukum di tengah masyarakat,” ujar Faisal.
Ia menilai keterlibatan organisasi mahasiswa dapat membantu memperluas jangkauan sosialisasi dan meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap pentingnya menjaga keamanan lingkungan.
Kolaborasi tersebut juga diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara masyarakat dan kepolisian dalam mengidentifikasi potensi gangguan keamanan sejak dini.
Dorong Pencegahan Berbasis Masyarakat
Selain membahas persoalan sosial, pertemuan tersebut menegaskan pentingnya membangun kemitraan antara kepolisian dan organisasi kemahasiswaan dalam menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Kepulauan Sula.
Karakter geografis Kepulauan Sula yang terdiri dari wilayah kepulauan menjadi salah satu pertimbangan penting dalam mendorong partisipasi masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya masing-masing.
Melalui sinergi tersebut, PC IMM dan Polres Kepulauan Sula diharapkan dapat mendorong kegiatan edukasi hukum, sosialisasi bahaya penyalahgunaan zat, kampanye keselamatan berlalu lintas, serta pembinaan bagi generasi muda.
Meski demikian, tindak lanjut berupa program bersama yang terukur diperlukan agar komitmen yang dibangun dalam pertemuan tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Keterlibatan mahasiswa, keluarga, tokoh masyarakat, dan aparat penegak hukum dinilai penting untuk menciptakan lingkungan yang aman sekaligus mencegah generasi muda terjerumus dalam perilaku yang berisiko.
Sinergi antara PC IMM dan Polres Kepulauan Sula diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat upaya pencegahan gangguan kamtibmas secara berkelanjutan.
(Ris)



















