PotretOne.com, Halut,- Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara terus mempertegas komitmennya dalam mendorong pemanfaatan energi terbarukan sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan daerah. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui rapat koordinasi pengembangan energi panas bumi di wilayah Hamiding, yang digelar pada Rabu, 28 Januari 2026.
Rapat koordinasi ini melibatkan Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara, Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, serta PT Star Energy Geotermal Indonesia (SEGI) sebagai pihak investor.
Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Halmahera Utara, Dr. Kasman Hi Ahmad, dan dihadiri Sekretaris Daerah E. J. Papilaya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Yudhiahart Noya, Asisten I Bidang Pemerintahan F. N. Sahetapy, serta Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lexy Noya.
Rapat ini menjadi bagian dari upaya penguatan koordinasi lintas sektor guna memastikan pengembangan investasi panas bumi di Hamiding berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan, berkelanjutan, serta memberikan manfaat nyata bagi daerah dan masyarakat.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad menegaskan bahwa sejak awal Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara bersama masyarakat telah memberikan dukungan penuh terhadap rencana investasi panas bumi yang dikembangkan oleh PT SEGI. Ia menyebut, berbagai tahapan yang telah dilalui hingga saat ini menunjukkan progres yang cukup positif.
“Pemerintah daerah menyambut baik investasi ini karena manfaatnya tidak hanya untuk pemenuhan kebutuhan energi, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Kasman.
Lebih lanjut, Wabup menekankan pentingnya keterlibatan tenaga kerja lokal dalam setiap tahapan proyek, baik pada masa konstruksi maupun saat operasional nantinya. Menurutnya, kehadiran investasi di daerah harus mampu membuka lapangan kerja dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia lokal.
Selain aspek ekonomi, isu perlindungan lingkungan juga menjadi perhatian utama dalam rapat tersebut. Pemerintah daerah, kata Kasman, berkomitmen melakukan pengawasan secara ketat agar seluruh aktivitas pengembangan panas bumi tetap mengedepankan prinsip ramah lingkungan serta mematuhi regulasi yang berlaku.
“Investasi harus berjalan seimbang antara kepentingan pembangunan, perlindungan lingkungan, dan manfaat sosial bagi masyarakat,” tegasnya.
Melalui koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pihak investor dapat terus terjalin secara terbuka dan berkelanjutan. Pengembangan panas bumi di Hamiding diharapkan mampu menjadi salah satu pilar pembangunan daerah berbasis energi terbarukan sekaligus mendukung target transisi energi nasional.
(Cheny)


















