Sanana,- Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi yang diajukan Andreas Ham Mandagi dalam sengketa reklamasi pantai di Falahu, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara.
MA
MA Kabulkan Kasasi Sengketa Reklamasi Pantai Falahu, Pemkab Sula Dihukum Bayar Rp 2 Miliar
Potretone.com, Sanana,- Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia mengabulkan permohonan kasasi dalam perkara sengketa reklamasi pantai di Desa Falahu, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

