Potretone.com, Sanana,- Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia mengabulkan permohonan kasasi dalam perkara sengketa reklamasi pantai di Desa Falahu, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara.
MA
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



