Oleh: Mohtar Umasugi
PotretOne.com, Sanana – Dua puluh dua tahun sudah Kabupaten Kepulauan Sula berdiri sejak dimekarkan dari Kabupaten Maluku Utara pada tahun 2003. Sejak itu pula, kabupaten ini telah dipimpin oleh sejumlah kepala daerah yang datang dengan visi masing-masing, janji pembangunan, serta impian menjadikan Sula sebagai kawasan maritim unggul, religius, dan sejahtera.
Namun di usia yang tak lagi muda, pertanyaan sederhana namun penuh makna ini menjadi penting untuk diajukan: “Apa kabar Kabupaten Kepulauan Sula? Moga baik-baik saja.”
*Refleksi Historis dan Cita-cita Awal*
Pembentukan Kabupaten Kepulauan Sula adalah bagian dari gelombang reformasi dan otonomi daerah. Ia lahir dengan semangat desentralisasi agar pelayanan publik lebih dekat kepada rakyat, potensi daerah bisa dioptimalkan, dan kesejahteraan bisa dikejar lebih cepat. Cita-cita para pendiri dan tokoh lokal saat itu jelas: menjadikan Sula sebagai pusat pertumbuhan ekonomi kelautan dan perikanan, pertanian berkelanjutan, serta pariwisata bahari.
Namun hari ini, pertanyaan kritis yang mesti kita ajukan adalah: Apakah cita-cita itu benar-benar telah didekati, atau justru menjauh?
Empiris Pembangunan: Realitas yang Tak Terhindarkan
Berbagai indikator pembangunan masih menunjukkan bahwa Kabupaten Kepulauan Sula tertinggal dari daerah-daerah lain di Maluku Utara. IPM yang rendah, angka pengangguran yang tinggi, serta ketergantungan fiskal terhadap dana transfer pusat menjadi persoalan struktural yang tak kunjung diatasi.
Kita masih melihat pasar-pasar tradisional yang kumuh, seperti Pasar Basanohi yang beberapa tahun terakhir menjadi sorotan karena minim fasilitas dan tidak tertata.
Krisis energi rumah tangga, khususnya minyak tanah yang sering langka dan tidak terdistribusi secara merata, bahkan memicu spekulasi adanya mafia distribusi.
Pendidikan tinggi yang tersendat, dengan STAI Babussalam sebagai satu-satunya perguruan tinggi lokal yang belum mendapatkan dukungan maksimal dari pemerintah daerah.
Selain itu, problem infrastruktur jalan di beberapa wilayah seperti di pesisir Pulau Mangoli dan pesisir Pulau Sulabesi bahkan dalam Kota Sanana ( Ibu Kota Kabupaten Kepulauan Sula ) juga masih menjadi pekerjaan rumah yang belum tuntas.
Pemerintahan: Politik dan Pelayanan Publik
Di tengah semarak ulang tahun ke-22, perlu dicatat bahwa masyarakat kini semakin kritis terhadap kinerja pemerintah daerah. Euforia perayaan tidak boleh menjadi pengalih perhatian dari tugas pokok pemerintahan: melayani masyarakat.
Retorika pembangunan mesti dikawal dengan implementasi kebijakan berbasis kebutuhan rakyat. Sayangnya, dalam banyak hal, kita menyaksikan sebuah kecenderungan politik populis yang gemar tampil di media sosial tapi gagal menjawab problem di lapangan.
Sebagai contoh:
Program-program ekonomi kerakyatan tidak terpantau dengan baik; BLT (Bantuan Langsung Tunai) dan dana desa kadang tidak tepat sasaran.
Transparansi anggaran pembangunan belum menjadi tradisi; laporan-laporan APBD tidak komunikatif kepada publik.
Dari sisi sosial, tantangan kita juga tak kecil. Terjadi peningkatan masalah sosial seperti pernikahan dini, perceraian, dan keterlibatan anak muda dalam aktivitas destruktif akibat minimnya ruang kreatif dan lapangan kerja. Hal ini menjadi ironi ketika kita mengklaim sebagai kabupaten religius, tapi gagal menjaga kesejahteraan psikososial warganya.
22 Tahun: Saatnya Evaluasi, Bukan Hanya Seremonial
Peringatan ulang tahun daerah seharusnya bukan sekadar ajang pesta, panggung hiburan, atau seremonial tahunan. Ini momen reflektif 22 tahun seharusnya menjadi usia kedewasaan untuk menakar ulang arah pembangunan, meninjau ulang RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), serta membuka ruang partisipasi rakyat untuk menyampaikan kritik dan saran.
Terlalu banyak janji yang belum ditepati. Terlalu banyak potensi yang belum digarap. Dan terlalu banyak warga yang hidup jauh dari layak.
Masa Depan: Menggugat Kita Semua
Kepulauan Sula adalah rumah bersama. Maka kegagalannya bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga kita semua. Dari kaum akademisi yang seharusnya lebih vokal, pelaku usaha yang harus jujur dan tangguh, media lokal yang wajib independen, hingga mahasiswa yang jangan hanya diam di kampus.
Tugas besar kita ke depan adalah menjadikan Kabupaten Kepulauan Sula sebagai tempat yang layak ditinggali, dibanggakan, dan diwariskan. Bukan hanya untuk mereka yang punya kuasa hari ini, tapi untuk generasi yang belum lahir.
Sebuah Doa dan Tuntutan Moral
“Apa kabar, Kabupaten Kepulauan Sula?”
Moga bukan hanya baik-baik di baliho dan narasi pidato. Tapi benar-benar baik dalam kehidupan nyata. Sehat warganya, adil pemimpinnya, dan jujur birokrasi serta ekonominya.
Dirgahayu ke-22 Kabupaten Kepulauan Sula. Semoga ini bukan hanya angka, tapi momentum kebangkitan. (RA)



















