banner 728x90banner 728x90
BeritaDaerahHukumMaluku UtaraNasionalOtomotifRegionalUncategorized

Polres Kepulauan Sula Tetapkan RMN Alias Sitongket Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Ketua IMM

151
×

Polres Kepulauan Sula Tetapkan RMN Alias Sitongket Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Ketua IMM

Sebarkan artikel ini

Sanana,- Penyidik Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Sula menetapkan seorang pria berinisial RMN alias Sitongket sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Kepulauan Sula, Prabowo Sibela.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik meningkatkan status hukum RMN dari terduga pelaku menjadi tersangka melalui serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan.

banner 728x90

Kasus tersebut berawal dari dugaan penganiayaan yang terjadi di halaman Benteng Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, pada Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 10.30 WIT yang sedang menyampaikan aspirasi saat hari ulang tahun Kabupaten Kepulauan Sula ke-23 tahun.

Kepala Unit (Kanit) Jatanras Satreskrim Polres Kepulauan Sula, Aipda Dedi Mohtar membenarkan bahwa penyidik telah menetapkan RMN sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

“Iya, terduga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kanit Jatanras Polres Kepulauan Sula saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Sabtu (27/6/2026).

Menurut dia, penyidik menjerat RMN dengan Pasal 466 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Pasal 466 ayat (1),” ujarnya singkat.

(Ris)

banner 728x90banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

SANANA,- Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Sula, Ir. Hi. M. Saleh Marasabessy, M.Si., bertindak sebagai inspektur upacara pada penurunan Bendera Merah Putih dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Berita

SANANA,- Dialog Kebangsaan yang digelar dalam rangka memperingati 81 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia menghadirkan ruang refleksi yang cukup serius tentang arah masa depan Kabupaten Kepulauan Sula. Mengangkat tema sentral “Sula Dalam Transisi: Antara Tersisa dan Tersisih”, dialog tersebut tidak sekadar menjadi forum seremonial, tetapi menjadi ruang untuk menguji kembali sejauh mana daerah ini mampu menempatkan dirinya dalam arus perubahan menuju Indonesia Emas 2045. Sabtu, (15/8/2026). 

banner 728x90