banner 728x90banner 728x90
BeritaDaerahMaluku UtaraNasionalOpiniOtomotifRegionalUncategorized

Dialog Kebangsaan. Mohtar Umasugi Rindu Bupati Sula

17
×

Dialog Kebangsaan. Mohtar Umasugi Rindu Bupati Sula

Sebarkan artikel ini

SANANA,- Dialog Kebangsaan yang digelar dalam rangka memperingati 81 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia menghadirkan ruang refleksi yang cukup serius tentang arah masa depan Kabupaten Kepulauan Sula. Mengangkat tema sentral “Sula Dalam Transisi: Antara Tersisa dan Tersisih”, dialog tersebut tidak sekadar menjadi forum seremonial, tetapi menjadi ruang untuk menguji kembali sejauh mana daerah ini mampu menempatkan dirinya dalam arus perubahan menuju Indonesia Emas 2045. Sabtu, (15/8/2026).

Dialog yang berlangsung di Blok Gravity, Desa Fagudu, Kecamatan Sanana, pada Sabtu, 15 Agustus 2026, menghadirkan tiga narasumber dari unsur pemerintah daerah, legislatif, dan akademisi. Ketiganya membedah Sula dari perspektif yang berbeda, tetapi bertemu pada satu pertanyaan besar, apakah Kepulauan Sula sedang menyiapkan diri untuk menjadi bagian dari Indonesia Emas, atau justru perlahan tersisih dari agenda besar pembangunan nasional?

banner 728x90

Narasumber pertama, Fahmi Fatgehipon, SE., M.Si., dari BAPPEDA Kabupaten Kepulauan Sula yang mewakili Bupati Kepulauan Sula, membawakan subtema “Apa Target Pemda untuk Menjemput Indonesia Emas dalam 19 Tahun Tersisa.”

Fahmi menempatkan 19 tahun menuju 2045 bukan sekadar hitungan waktu, melainkan periode strategis yang harus diterjemahkan dalam target pembangunan daerah. Menurutnya, pemerintah daerah tidak boleh melihat Indonesia Emas sebagai agenda nasional yang berdiri sendiri, tetapi harus diterjemahkan menjadi agenda pembangunan Kabupaten Kepulauan Sula.

Pertanyaannya kemudian bukan hanya apa yang ingin dicapai pemerintah daerah, tetapi dengan strategi apa target tersebut hendak diwujudkan, indikator apa yang digunakan, dan bagaimana memastikan masyarakat menjadi subjek utama pembangunan.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, Drs. Syafrin Gailea, SH., M.Si., membahas subtema “Sejauh Mana Peran Legislatif dalam Mengontrol Kebijakan Pemda pada Periode Kedua.”

Perspektif legislatif menjadi penting karena pembangunan daerah tidak hanya berbicara tentang perencanaan dan pelaksanaan, tetapi juga tentang fungsi pengawasan, penganggaran, dan pembentukan kebijakan. DPRD dituntut memastikan agar kebijakan pemerintah daerah benar-benar berpihak kepada kepentingan publik dan tidak berhenti pada dokumen perencanaan.

Forum tersebut kemudian menjadi semakin kritis ketika giliran akademisi STAI Babussalam Sula, Dr. Mohtar Umasugi, S.Ag., M.Pd.I., menyampaikan materi berjudul “Potret Buram Demokrasi dan Pembangunan Kabupaten Kepulauan Sula dalam 19 Tahun Tersisa Indonesia Emas.”

Mohtar memulai paparannya dari sebuah kegelisahan sederhana: 19 tahun bukan waktu yang panjang jika sebuah daerah tidak memiliki arah yang jelas.

Menurutnya, Sula tidak boleh hanya menjadi penonton dalam perjalanan Indonesia menuju 2045. Kabupaten Kepulauan Sula harus memiliki keberanian untuk melakukan evaluasi secara jujur terhadap perjalanan demokrasi dan pembangunan selama ini.

“Saya rindu Bupati Sula. Bukan rindu secara personal, tetapi rindu seorang kepala daerah yang benar-benar hadir di tengah kegelisahan rakyat, mendengar suara masyarakat, membaca persoalan pembangunan secara empiris, dan kemudian menjadikannya dasar dalam mengambil kebijakan,” ungkap Mohtar dalam forum tersebut.

Pernyataan “rindu Bupati Sula” kemudian menjadi salah satu bagian yang menarik perhatian peserta dialog. Bagi Mohtar, kerinduan tersebut merupakan metafora tentang kerinduan terhadap kepemimpinan yang kuat secara gagasan, hadir secara sosial, dan berani mengambil keputusan berdasarkan kepentingan jangka panjang daerah.

Ia menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah daerah tidak seharusnya dipahami sebagai bentuk permusuhan politik. Kritik akademik dan kritik masyarakat justru merupakan bagian penting dari demokrasi.

“Saya tidak sedang mencari siapa yang salah. Saya sedang mencari mengapa Sula terus berada dalam situasi seperti ini dan apa yang harus kita lakukan agar 19 tahun yang tersisa tidak kembali terbuang,” tegasnya.

Mohtar juga mengingatkan bahwa pembangunan tidak boleh hanya diukur dari berapa banyak program yang masuk dalam dokumen pemerintah, berapa banyak anggaran yang dibelanjakan, atau berapa banyak kegiatan yang dilaksanakan. Ukuran paling penting adalah apakah pembangunan tersebut benar-benar mengubah kehidupan masyarakat.

Di titik inilah ia melihat adanya jarak antara dokumen pembangunan dengan realitas empiris masyarakat.

Menurutnya, demokrasi juga tidak boleh berhenti pada pemilu, pergantian kepemimpinan, dan rutinitas politik lima tahunan. Demokrasi harus menghasilkan pemerintahan yang responsif, transparan, akuntabel, dan mampu menghadirkan kesejahteraan.

Tema “Sula Dalam Transisi: Antara Tersisa dan Tersisih”, menurut Mohtar, sengaja dipilih untuk menggambarkan posisi Kabupaten Kepulauan Sula dalam perubahan nasional yang begitu cepat.

“Kita sedang berada dalam masa transisi. Persoalannya, apakah kita akan menjadi daerah yang tersisa karena tidak mampu beradaptasi, atau tersisih karena kalah dalam kompetisi pembangunan?” katanya.

Ia menawarkan agar 19 tahun menuju Indonesia Emas tidak hanya dipandang sebagai waktu yang tersedia, tetapi sebagai jendela kesempatan terakhir untuk melakukan koreksi fundamental terhadap arah pembangunan daerah.

Karena itu, menurut Mohtar, pemerintah daerah, DPRD, perguruan tinggi, masyarakat sipil, dunia usaha, pemuda, dan seluruh elemen masyarakat harus membangun sebuah roadmap bersama menuju Sula 2045.

Roadmap tersebut, katanya, harus disusun berdasarkan data, kebutuhan riil masyarakat, potensi daerah, dan proyeksi perubahan nasional maupun global. Yang lebih penting, roadmap itu harus dibangun melalui konsensus sosial dan politik, sehingga tidak berubah setiap kali terjadi pergantian kekuasaan.

“Kita membutuhkan konsensus bahwa Sula 2045 harus menjadi agenda bersama, bukan agenda bupati, bukan agenda DPRD, bukan agenda partai politik, dan bukan agenda kelompok tertentu. Sula 2045 harus menjadi kontrak sosial seluruh masyarakat Sula,” ujarnya.

Dialog kebangsaan tersebut pada akhirnya memperlihatkan bahwa persoalan terbesar Sula bukan semata-mata kekurangan sumber daya, tetapi bagaimana sumber daya yang tersedia dikelola menjadi kekuatan pembangunan.

Pemerintah memiliki kewenangan eksekutif dan perencanaan. DPRD memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Akademisi memiliki tanggung jawab intelektual untuk membaca realitas secara kritis. Sementara masyarakat memiliki hak untuk mengawasi dan memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai kepentingan publik.

Dari dialog itu pula muncul satu kesadaran bersama bahwa 19 tahun menuju Indonesia Emas 2045 harus dimulai dari sekarang.

Tidak ada lagi waktu untuk sekadar berpolemik mengenai siapa yang paling benar. Yang dibutuhkan adalah keberanian untuk mengakui kekurangan, memperbaiki kesalahan, menyatukan agenda, dan menyusun arah pembangunan yang terukur.

Sula tidak boleh hanya menjadi bagian dari peta Indonesia. Sula harus memiliki posisi yang jelas dalam masa depan Indonesia.

Dan mungkin, di balik pernyataan “Mohtar Umasugi Rindu Bupati Sula”, sesungguhnya tersimpan pesan yang jauh lebih besar: kerinduan terhadap kepemimpinan yang hadir, demokrasi yang hidup, pembangunan yang nyata, dan sebuah masa depan Sula yang tidak lagi hanya tersisa apalagi tersisih.

banner 728x90banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90