banner 728x90
BeritaDaerahMaluku UtaraNasionalOtomotifRegionalUncategorized

IMM Sula ‘Sentil’ Kejari: Jangan Diam, Usut Dugaan Nota Fiktif dan Mark Up Dana BOK Puskesmas Wai Ipa

14
×

IMM Sula ‘Sentil’ Kejari: Jangan Diam, Usut Dugaan Nota Fiktif dan Mark Up Dana BOK Puskesmas Wai Ipa

Sebarkan artikel ini

Potretone.com, Sanana,- Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Kepulauan Sula mendesak Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula untuk segera turun tangan mengusut dugaan penyimpangan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Puskesmas Wai Ipa yang diduga terjadi dalam rentang waktu 2022 hingga 2025. Jumat, (15/5/2026).

IMM Cabang Kepulauan Sula, Andika Soamole, menilai Kejari tidak boleh bersikap pasif di tengah mencuatnya dugaan penggunaan nota fiktif serta penggelembungan (mark up) honor tenaga kesehatan dalam sejumlah kegiatan yang bersumber dari dana negara tersebut.

banner 728x90

“Kalau Kejari diam, itu sama saja membiarkan dugaan ini berkembang liar di tengah masyarakat. Ini dana publik, bukan dana pribadi yang bisa dibiarkan tanpa kejelasan,” kata Andika, Jumat (15/5/2026).

Ia menegaskan, dugaan penyimpangan dana BOK bukan persoalan administratif semata, melainkan berpotensi merugikan keuangan negara serta berdampak langsung pada kualitas layanan kesehatan masyarakat di tingkat puskesmas.

IMM Sula juga menyoroti sikap Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sula, Hj. Fianty Buamona, yang hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut, meski sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Puskesmas Wai Ipa.

“Publik menunggu penjelasan, bukan keheningan. Diamnya pejabat justru memperkuat kecurigaan adanya persoalan serius dalam pengelolaan dana BOK di sana,” ujarnya.

IMM menilai Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula memiliki kewenangan penuh untuk melakukan penyelidikan awal, memanggil pihak terkait, hingga menelusuri dokumen pertanggungjawaban penggunaan dana BOK di Puskesmas Wai Ipa.

“Jangan sampai Kejari dianggap tidak peka terhadap isu yang sudah menjadi konsumsi publik. Kalau serius menegakkan hukum, buktikan dengan langkah nyata,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sula belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penggunaan nota fiktif dan mark up honor tenaga medis tersebut.

banner 728x90banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Potretone.com, Sanana,- Polemik mutasi salah satu tenaga medis di RSUD Sanana, Riskha Gailea A. Md,. Keb, kian memanas. Kuasa Hukum Muhammad Bimbi, Abdulah Ismail, mengungkap pengakuan mengejutkan dari Plt Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Sula, Hj. Alfianty Buamona, yang mengaku tidak mengetahui adanya Surat Keputusan (SK) mutasi terhadap Riskha Gailea A. Md,. Keb.