Potretone.com, Sorsel,- Ratusan kepala kampung dan perangkat kampung di Distrik Kokoda dan Kokoda Utara, Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya, mengeluhkan honor dan tunjangan mereka yang belum dibayarkan selama empat bulan.
Honor aparat kampung sejak Januari hingga April 2026 disebut belum dicairkan oleh Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan.
Kondisi tersebut mulai berdampak pada pelayanan administrasi di tingkat kampung. Sejumlah kantor kampung dilaporkan jarang beroperasi karena aparat kampung kesulitan menjalankan aktivitas pelayanan secara maksimal.
Keluhan itu disampaikan aparat kampung dari 16 kampung di Distrik Kokoda dan Kokoda Utara.
Kepala Kampung Naya Kore, Hamka Tabakore, mengatakan honor aparat kampung sebesar Rp 1,5 juta per bulan per orang belum diterima sama sekali sepanjang tahun ini.
“Setiap hari kami tetap bekerja melayani masyarakat, mulai dari urusan surat menyurat, pendataan bantuan sosial, sampai musyawarah kampung. Tapi hak kami empat bulan belum dibayar,” kata Hamka saat dihubungi, Kamis (13/5/2026).
Menurut Hamka, aparat kampung beberapa kali mendatangi Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (PMK) di Teminabuan untuk mempertanyakan pencairan honor. Namun, hingga kini belum ada kepastian pembayaran.
“Sudah beberapa kali kami datang ke PMK. Kami pakai uang sendiri untuk beli BBM dari Kokoda ke Teminabuan, tapi belum ada kejelasan juga,” ujarnya.
Belum cairnya honor aparat kampung disebut mulai mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Warga di sejumlah kampung mengalami kesulitan mengurus surat domisili, surat keterangan usaha, hingga pendataan bantuan sosial.
Aparat kampung meminta Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan segera mencairkan honor yang tertunggak paling lambat 20 Mei 2026.
Mereka juga meminta pemerintah daerah membuat mekanisme pembayaran rutin setiap bulan agar keterlambatan serupa tidak kembali terjadi.
Selain itu, aparat kampung mendesak adanya keterbukaan terkait penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD).
Aparat kampung memberi tenggat waktu 10 hari kepada pemerintah daerah. Jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, mereka mengancam akan menggelar aksi damai di Kantor Bupati Sorong Selatan dan menghentikan sementara pelayanan administrasi kampung.
Sementara itu, Kepala Dinas PMK Kabupaten Sorong Selatan hingga kini belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi terkait keterlambatan pembayaran honor aparat kampung tersebut.
(Moy)


















