Potretone.com, Sanana (Malut) – Malik Drakel biasa disapa akrabnya Pa Le, Kepala Dusun III Desa Fatce Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, baru saja menerima surat pemberhentian dari jabatannya.
Pemberhentian kepala dusun III itu, lantaran Ia mau memperjuangkan kata hatinya. Dia rela melepaskan jabatannya dan memilih kerja politik untuk memenangkan Paslon HT-MANIS di Pilkada 27 November 2024 mendatang.
Sikap Kadus III ini patut menjadi tauladan bagi siapapun yang diamanatkan peraturan perundang-undangan untuk tidak berpolitik praktis dan menjaga netralitas setiap momentum demokrasi.
Hal ini menjadi contoh bagi yang lain, karena yang terjadi kebanyakan justeru tidak mau lepas jabatan dan rela menerima arahan dari atas untuk kerja politik.
Kepada media ini, Kadus III Desa Fatce, Malik Drakel sempat menceritakan kalo dirinya dan mungkin semua aparat desa Fatce mendapat arahan untuk memenangkan salah satu kandidat, tapi karena bertentangan dengan nuraninya Ia memilih berhenti dari aparat desa ketimbang harus kerja buat kandidat yang tidak sreg di hatinya
“Buat apa saya harus menerima arahan padahal tidak sesuai dengan hati nurani saya, jadi lebih baik saya mundur dan ini sikap tegas saya demi untuk memenangkan kandidat yang sesuai hati dan nurani saya yaitu Paslon HT-MANIS”, ujar Pak Le mantap (26/8).
Amatan media ini jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) marak aparat desa diberhentikan karena sebagian dari mereka tidak mau menerima arahan atau melawan arahan, salah satunya seperti yang diberitakan, yakni Malik Drakel alias Pa Le yang menolak arahan untuk kerja politik untuk kandidat tertentu. (Red)



















