banner 728x90
BeritaDaerah

Masyarakat Adat Sub Suku Na-Sfa Sorong Selatan Desak Negara Kembalikan Hak Hutan Adat Mereka

387
×

Masyarakat Adat Sub Suku Na-Sfa Sorong Selatan Desak Negara Kembalikan Hak Hutan Adat Mereka

Sebarkan artikel ini

Sorong Selatan, Potretone.com,-Masyarakat Adat Sub Suku Na-Sfa di Kampung Magis, Distrik Teminabuan, Kabupaten Sorong Selatan, menuntut pemerintah untuk mengembalikan hak atas hutan adat mereka yang kini ditetapkan sebagai hutan negara atau hutan kawasan. Rabu, (12/11/25).

Tokoh masyarakat adat, Kristian Sesa, menyampaikan bahwa penetapan tersebut dilakukan tanpa persetujuan masyarakat adat yang telah secara turun-temurun mengelola dan menjaga hutan di wilayah tersebut.

banner 728x90

“Negara telah mencaplok hutan adat kami dan menjadikannya hutan negara tanpa sepengetahuan serta persetujuan kami. Kami minta negara kembalikan hak kami. Jangan seperti pencuri yang datang merampas hutan adat milik masyarakat,” tegas Kristian Sesa.

Menurutnya, hutan adat merupakan sumber kehidupan bagi masyarakat setempat. Di sana mereka melakukan berbagai aktivitas tradisional seperti berkebun, berburu, dan mencari bahan pangan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Hutan ini bukan sekadar kawasan hijau di peta. Ini adalah ruang hidup kami, tempat kami bekerja dan menjaga warisan leluhur. Negara tidak bisa seenaknya menetapkan wilayah adat kami sebagai hutan negara tanpa kompromi atau dialog dengan masyarakat adat,” tutur Sesa.

Masyarakat adat Sub Suku Na-Sfa berharap pemerintah segera membuka ruang dialog dan mengakui hak-hak masyarakat adat sesuai amanat konstitusi serta putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan bahwa hutan adat bukan lagi hutan negara.

(Moy)

 

banner 728x90banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

POTRETONE.com, SANANA,- Himpunan Pelajar Mahasiswa Sula (HPMS) Cabang DKI Jakarta melaporkan Bupati Kepulauan Sula, Hj. Fifian Adeningsih Mus, bersama sejumlah pejabat daerah ke Polres Kepulauan Sula terkait dugaan penguasaan dan pembukaan lahan perkebunan di kawasan Hutan Lindung Pulau Sulabesi, Maluku Utara.

Berita

POTRETONE.com, JAKARTA,- Pengurus Pusat Forum Mahasiswa Pascasarjana Maluku Utara (PP Formapas Malut) kembali mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (15/10/2026). Mereka mendesak lembaga antirasuah itu memanggil dan memeriksa Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, untuk mengklarifikasi dugaan keterkaitan dengan enam persoalan anggaran dan proyek pemerintah daerah.