banner 728x90
BeritaDaerahEkonomi BisnisMaluku UtaraNasionalOtomotifRegionalUncategorized

Langkah Nyata Dorong Ekspor, Kemendag RI Verifikasi Kesiapan Halut Jadi IPSKA

56
×

Langkah Nyata Dorong Ekspor, Kemendag RI Verifikasi Kesiapan Halut Jadi IPSKA

Sebarkan artikel ini

PotretOne.com, Halut,- Upaya Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara dalam membuka akses ekspor bagi pelaku usaha lokal terus bergerak maju. Keseriusan tersebut terlihat dari kunjungan Tim Kementerian Perdagangan Republik Indonesia yang melakukan verifikasi kesiapan Halut sebagai Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal Barang (IPSKA), Sabtu (31/01/2026).

Kehadiran tim Direktorat Fasilitasi Ekspor dan Impor, Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag RI ini merupakan tindak lanjut dari komitmen Bupati Halmahera Utara, Piet Hein Babua, dalam mendorong Pelabuhan Tobelo berfungsi sebagai pelabuhan ekspor serta menghadirkan layanan IPSKA di daerah.

banner 728x90

Pada kesempatan tersebut Ketua Tim Verifikasi Kemendag RI, Agung Wicaksono Sochirin, menyampaikan bahwa verifikasi dilakukan untuk memastikan kesiapan kelembagaan, infrastruktur pendukung, dan ekosistem usaha.

Dokumentasi : Kunjungan Ketua Tim Verifikasi Kemendag RI, Agung Wicaksono Sochirin di Halmahera Utara 

Menurutnya, Dengan adanya IPSKA di Halmahera Utara, pelaku usaha diharapkan dapat lebih mudah mengurus dokumen ekspor dan memanfaatkan tarif preferensi dari berbagai perjanjian perdagangan Indonesia dengan negara mitra.

Selain melakukan pengecekan teknis, tim Kemendag juga berdialog langsung dengan pelaku usaha dan UMKM untuk menyerap aspirasi serta melihat kesiapan riil di lapangan. Kehadiran IPSKA dinilai sangat dibutuhkan guna mendorong peningkatan ekspor dari wilayah timur Indonesia.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Halmahera Utara, Nyoter Koenoe, menjelaskan bahwa selama dua hari kegiatan verifikasi, tim Kemendag telah meninjau sejumlah perusahaan, UMKM, serta Pelabuhan Tobelo sebagai infrastruktur utama ekspor daerah.

“Ke depan, UMKM calon eksportir akan difasilitasi pelatihan penggunaan Surat Keterangan Asal Barang (SKA) oleh Kementerian Perdagangan RI agar siap bersaing di pasar global,” ujarnya.

Melalui sinergi pemerintah pusat dan daerah ini, Pemkab Halut optimistis penetapan IPSKA akan menjadi pintu masuk bagi penguatan daya saing produk lokal, peningkatan ekspor, dan pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.

(CHENI)

banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Sanana,- Proyek pembangunan Gedung Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, senilai Rp6,19 miliar yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2023 hingga kini belum juga rampung. Proyek yang semestinya menjadi fasilitas pelayanan publik itu justru terhenti dan diduga mangkrak setelah pekerjaan fisik tidak dilanjutkan pada 2024.

banner 728x90