banner 728x90
BeritaDaerahOpiniPemiluPolitik

KPUD Kepsul Diduga Menetupi Pelanggaran Penggelembungan Suara, Presmas Minta Bawaslu Usut Tuntas Masaala Tersebut

137
×

KPUD Kepsul Diduga Menetupi Pelanggaran Penggelembungan Suara, Presmas Minta Bawaslu Usut Tuntas Masaala Tersebut

Sebarkan artikel ini

Potretone.com, Sanana-Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sula Maluku Utara, diminta menelusuri dugaan pelanggaran penggelembungan suara yang terjadi di TPS 01, 02, dan 03 di desa Umaloya.

Presiden BEM STAI Babussalam Sula Maluku Utara, Jisman Leko kepada Media PotretOne.com Selasa (12/03/24) mengatakan, meskipun secara mekanisme telah selesai pleno rekapitulasi tingkat Kabupaten bahkan tingkat Provinsi namun menghilangkan hak suara orang lain itu masuk dalam unsur pidana pemilu berdasarkan UU nomor 7 tahun 2017.

banner 728x90

“Sesuai informasi yang saya terima dari masyarakat bahwa ada oknum KPPS dan PPS Menaikan suara dari salah satu partai dan menghilangkan suara dari partai lain dan juga ada surat suara yang dirabe.”ungkapnya.

Kata Jisman, hal tersebut diketahui seorang oknum KPU. Namun, masalah tersebut sengaja didiami seperti tidak ada apa-apa, padahal jika hal tersebut Benar berarti masuk dalam pelanggaran pemilu yang merugikan partai lain.

Oleh kerena itu untuk menguji integritas Bawaslu secara kelembagaan maka kami meminta agar dugaan kecurangan ini jangan di biarkan, sebab hal ini adalah bagian dari kejahatan demokrasi yang mencederai cita-cita demokrasi.

“Dengan Informasi yang kami terima, perlu dari pihak bawaslu telusuri agar tidak menjadi dugaan bahwa bawaslu juga telah mengetahui hal ini namun dibiarkan.”tutup Presma STAI Babussalam Sula, Jisman Leko. (**)

banner 728x90banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Potretone.com, Sanana,- Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Kepulauan Sula menuai kritik keras setelah hingga kini belum juga menyerahkan hasil temuan proyek bermasalah kepada aparat penegak hukum (APH), meski telah melakukan rapat dengar pendapat (RDP), meminta dokumen pelaksanaan anggaran (DPA), hingga turun melakukan uji petik lapangan di sejumlah proyek pemerintah daerah.

Berita

Potretone.com, Sanana,- Sikap bungkam ditunjukkan anggota Panitia Khusus (Pansus) LKPJ 2025, Tamrin S. Zaidin, saat dikonfirmasi wartawan terkait pernyataan Ketua Pansus, Julkifli Umagapi, yang menyebut kondisi internal pansus “tidak stabil” sehingga sejumlah temuan lapangan, termasuk dugaan proyek mangkrak, belum dapat direkomendasikan kepada Aparat Penegak Hukum (APH).