Sanana,- Komisi IV DPRD Provinsi Maluku Utara melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kepulauan Sula untuk memantau pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Kunjungan tersebut dipusatkan di UPTD Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Sula dan SMA Negeri 1 Sanana, Jumat (5/6/2026).
Dalam kunjungan itu, hadir anggota Komisi IV DPRD Maluku Utara dari Fraksi Partai Golkar, Dr H Mohammad Abusamat, MM, bersama anggota Komisi IV dari Fraksi Partai Hanura, Yusran Pauwah.
Peninjauan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan SPMB berjalan sesuai regulasi sekaligus memperoleh gambaran mengenai pola penerimaan peserta didik baru di daerah tersebut.
“Kami mendatangi UPTD Cabang Dinas Pendidikan terlebih dahulu karena mereka yang paling memahami pelaksanaan SPMB di Kepulauan Sula,” kata Mohammad Abusamat kepada wartawan usai kunjungan.
Menurut dia, pelaksanaan SPMB tahun ini dilakukan melalui empat jalur penerimaan, yakni jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Komisi IV DPRD Maluku Utara ingin mengetahui efektivitas pelaksanaan masing-masing jalur serta tingkat peminatnya di sekolah-sekolah menengah atas.
Untuk mendapatkan gambaran tersebut, rombongan memilih SMA Negeri 1 Sanana sebagai sekolah sampel.
“Dari hasil peninjauan, kami mendapatkan informasi bahwa sekitar 30 persen calon peserta didik yang diterima berasal dari jalur prestasi. Ini menjadi salah satu indikator bahwa jalur prestasi cukup diminati masyarakat,” ujarnya.
Abusamat menilai pelaksanaan SPMB di Kabupaten Kepulauan Sula sejauh ini berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Alhamdulillah, setelah melihat langsung dan mendengarkan penjelasan dari pihak sekolah maupun cabang dinas, kami memperoleh gambaran bahwa pelaksanaan SPMB di Kepulauan Sula berjalan maksimal,” katanya.
SMA Negeri 1 Sanana Buka 9 Rombel
Dalam kesempatan itu, Komisi IV juga meninjau kesiapan SMA Negeri 1 Sanana dalam menerima peserta didik baru tahun ajaran mendatang.
Pihak sekolah, kata Abusamat, berencana membuka sembilan rombongan belajar (rombel) untuk menampung siswa baru.
Jumlah tersebut disesuaikan dengan ketersediaan ruang belajar yang ditinggalkan siswa kelas XII setelah lulus pada tahun ini.
“Hasil koordinasi dengan pihak sekolah menunjukkan ada sembilan ruang kelas yang kosong setelah siswa kelas XII lulus. Karena itu, sekolah menyiapkan sembilan rombel untuk penerimaan tahun ini,” jelasnya.
Dengan ketentuan maksimal 36 siswa dalam satu rombel, SMA Negeri 1 Sanana diperkirakan mampu menampung hingga 324 peserta didik baru.
“Jika sembilan rombel dikalikan 36 siswa per kelas, maka total daya tampungnya mencapai 324 siswa,” ujar Abusamat.
Minta Sekolah Terapkan SPMB Secara Adil
Abusamat berharap seluruh sekolah di Maluku Utara, khususnya di Kepulauan Sula, tetap menjalankan proses penerimaan murid baru berdasarkan petunjuk teknis yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Menurut dia, prinsip keadilan dan pemerataan akses pendidikan harus menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan SPMB.
“Kami berharap seluruh sekolah tetap berpedoman pada aturan dan petunjuk teknis yang telah ditetapkan Kementerian Pendidikan. Jangan sampai ada pihak yang dirugikan dalam proses penerimaan siswa baru,” katanya.
Ia juga mengingatkan agar sekolah dapat mengambil kebijakan secara bijaksana, terutama dalam penerapan jalur domisili, sehingga siswa yang berada di sekitar lingkungan sekolah tetap memperoleh kesempatan yang proporsional untuk mengakses pendidikan.
“Yang terpenting adalah bagaimana seluruh jalur penerimaan dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat secara adil, termasuk calon murid yang tinggal di sekitar sekolah agar tetap mendapatkan kesempatan untuk bersekolah,” tutur Abusamat.
Komisi IV DPRD Maluku Utara memastikan akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan SPMB di berbagai daerah guna memastikan proses penerimaan peserta didik baru berlangsung transparan, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
(Ris)


















