Potretone.com, Sanana,- Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula resmi menerima laporan warga terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025 di Desa Wailab, Kecamatan Mangoli Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula.
Laporan tersebut menyoroti dugaan sejumlah program desa yang tidak direalisasikan alias fiktif, dengan total nilai anggaran mencapai Rp295.034.670.
Berdasarkan tanda terima resmi, dokumen pengaduan diserahkan pada Kamis, 12 Februari 2026 pukul 09.40 WIT dan diterima oleh Syaidina Oemar Maulana, S.H. dari perwakilan warga.
Para pelapor terdiri dari tokoh agama Daiman Umanilo, Ketua BPD Nasrun Sapsuha, perwakilan masyarakat Julkifli Fataruba, serta perwakilan pemuda Mitos Umanilo.
Dalam laporan itu, warga merinci sejumlah kegiatan yang diduga hanya tercatat di atas kertas, namun tidak pernah direalisasikan di lapangan, yakni:
1. Rehabilitasi jalan setapak senilai Rp52.957.652
2. Penerangan lampu jalan (1 paket) sebesar Rp8.604.018
3. Penyediaan taman pangan (1 paket) sebesar Rp173.044.000
4. Sistem informasi desa (1 paket) sebesar Rp14.000.000
5. Makanan tambahan (1 paket) sebesar Rp32.929.000
Tak hanya itu, laporan juga mengungkap dugaan pengabaian hak aparatur desa. Tiga anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) disebut tidak menerima insentif selama berbulan-bulan, dengan rincian:
1. Fiayati Fataruba: Rp5.400.000 (9 bulan)
2. Susana Fataruba: Rp5.850.000 (9 bulan)
3. Satu anggota lainnya: Rp2.250.000 (3 bulan)
Warga menilai kondisi ini sebagai indikasi kuat adanya maladministrasi hingga dugaan penyimpangan anggaran yang merugikan keuangan desa.
“Kami minta ini diusut tuntas. Jangan sampai dana desa ya seharusnya untuk masyaraka justru hilang tanpa jejak,” ujar salah satu perwakilan pelapor. Senin, (13/4/2026).
Dengan telah diterimanya laporan tersebut, Kejari Kepulauan Sula didesak segera melakukan penyelidikan dan membuka secara terang dugaan praktik penyalahgunaan anggaran di tingkat desa.
Hingga berita ini diturunkan, Pj. Kepala Desa Wailab, Nurlina Umagapi belum memberikan keterangan resmi atas laporan tersebut.
(Ris)



















