banner 728x90
BeritaDaerahMaluku UtaraNasionalOtomotifRegionalUncategorized

BPK Temukan Belanja Perjalanan Dinas Rp118 Juta Tanpa Bukti di Kesbangpol Sula

222
×

BPK Temukan Belanja Perjalanan Dinas Rp118 Juta Tanpa Bukti di Kesbangpol Sula

Sebarkan artikel ini

Potretone.com, Sanana,- Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) menemukan ketidaksesuaian dalam pengelolaan belanja perjalanan dinas pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kepulauan Sula.

Temuan tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024 dengan Nomor 21.B/LHP/XIX.TER/5/2025 tertanggal 25 Mei 2025 yang diterbitkan BPK RI Perwakilan Maluku Utara.

banner 728x90

Dalam laporan itu, BPK mencatat adanya realisasi belanja perjalanan dinas sebesar Rp118.575.802,00 yang tidak didukung bukti pertanggungjawaban sesuai ketentuan. Kondisi ini dinilai tidak sejalan dengan prinsip akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

BPK juga menyoroti lemahnya pengawasan internal, khususnya dalam pengendalian oleh bendahara pengeluaran. Pembayaran dilakukan tanpa didasarkan pada dokumen yang memadai, sehingga berpotensi menimbulkan ketidaktertiban administrasi keuangan.

Atas temuan tersebut, BPK merekomendasikan kepada Bupati Kepulauan Sula agar memerintahkan Kepala Kesbangpol untuk meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran, termasuk memastikan setiap pembayaran belanja perjalanan dinas didukung bukti yang sah dan lengkap.

Selain itu, BPK meminta agar penguatan sistem pengendalian internal segera dilakukan guna mencegah terulangnya permasalahan serupa pada masa mendatang.

Temuan ini menambah daftar catatan dalam pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Kepulauan Sula, khususnya terkait kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan dan prinsip transparansi.

Sementara mantan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kepulauan Sula ketika di Konfermasi melalui pesan WhatsApp, Senin (13/4/2026) belum dapat memberikan keterangan resmi.

(Ris)

banner 728x90banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Potretone.com, Sanana,- Sikap diam Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Sula terkait dugaan pelanggaran ketenagakerjaan di PT Mangoli Timber Produsen (MTP) mulai memantik kritik keras. Lembaga legislatif yang memiliki fungsi pengawasan di bidang tenaga kerja itu dinilai belum menunjukkan keberanian politik untuk membela ribuan pekerja lokal yang diduga kehilangan hak-hak normatifnya.