HukumBerita

Karna Cemburu Suami Tega Membunuh Istrinya dan Berakhir Dipenjara

27
×

Karna Cemburu Suami Tega Membunuh Istrinya dan Berakhir Dipenjara

Sebarkan artikel ini

Potretone.com Medan Labuhan – Baru baru ini terjadi Suami bunuh Istri sahnya sendiri, kejadian di jalan veteran Pasar 8 Dusun V kampung Banjar desa Manunggal kecamatan Labuhan Deli,Deli Serdang Sumatera Utara berhasil diamankan Polsek Medan labuhan.

Kapolsek medan labuhan mengatakan bahwa kejadian ini terjadi pada hari Sabtu (16/8/2025) di Jalan Barokah Gang Restu, Pasar 8, Desa Manunggal.

banner 728x90

Kronologis peristiwa tersebut

Awalnya pada hari sabtu tanggal 16 Agustus 2025 pukul 01.00 bersama pacarnya an. supriadi datang kerumah M. Syafi’i alias dedek dengan maksud untuk menunpang tidur di dalam rumah tersebut sudah berkumpul korban, pelaku anak korban serta satu orang perempuan an Dina, Dimana posisi korban saat itu sedang bermain HP di dalam kamar bersama saksi Syafi’i yang sedang golek golek.

Kemudian sekira pukul 05.00 WIB Para saksi mendengar ada suara korban berterima aduh. Dan tidak beberapa lama saksi Supriadi melihat diduga pelaku Budi keluar kamar sambil berlari dan berkata kamu istriku kenapa kamu vidio call dengan laki-laki lain dan langsung pergi meninggalkan rumah.

Selanjutnya melihat korban juga keluar dari kamar dengan memandang leher yang berlumuran darah dan tergeletak di rumah tamu.

“Saat itu, Dini Gusnimar (31) korban sedang video call bersama pria lain. Budi sang suami korban emosi dan mengambil sebilah pisau, Lalu pelaku menusuk dada,leher dan kepala korban berkali-kali dan motifnya adalah cemburu,”ucap kapolsek medan labuhan.

Dan pada hari sabtu tanggal (16/8/2025) unit reskrim yang dipimpin kanit reskrim polsek medan labuhan IPTU DR. HAMZAR Nodi, SH, MH Atas perintah kapolsek medsn labuhan Kompol Tohap Dibuka, SE, MH memeeintahkan agar pelaku ditangkap secepat mungkin.

Selanjutnya kanit berkordinasi dengan Kasat Reskrim untuk membantu melakukan pengejaran dan pelaku berhasil ditangkap di jalan panglima denai, saat ditangkap tersangka melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur.

Lanjut kapolsek medan labuhan tersangka juga merupakan residivis yang sudah 3 kali bereaksi di daerah medan denai. (zu)

banner 728x90banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Potretone.com, Sanana,- Penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) yang bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT) Tahun 2021 kembali menuai kontroversi. Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula disorot tajam setelah janji membongkar dugaan aliran dana Rp10 miliar dalam perkara tersebut hingga kini belum juga terungkap secara jelas di persidangan.

Berita

Potretone.com, Halut,- Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Halmahera Utara (Dispora) terus memantapkan persiapan menghadapi Pekan Olahraga Daerah 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada Juli mendatang di Kabupaten Pulau Morotai. Berbagai langkah strategis dilakukan guna memastikan para atlet mampu tampil kompetitif dan mengharumkan nama daerah.

banner 728x90