Lampung Selatan,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memperkuat sosialisasi layanan Halo Lamsel agar semakin dikenal masyarakat sebagai kanal resmi penyampaian aspirasi, pengaduan, dan laporan pelayanan publik.
Arahan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Selatan, Supriyanto, saat memimpin rapat koordinasi mingguan bersama jajaran perangkat daerah di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Senin (27/7/2026).
Menurut Supriyanto, pemanfaatan Halo Lamsel belum optimal karena masih banyak masyarakat yang belum mengetahui keberadaan layanan tersebut. Padahal, kanal itu disiapkan untuk mempermudah masyarakat berkomunikasi dengan pemerintah daerah terkait pelayanan publik.
“Masih banyak masyarakat yang belum memanfaatkan Halo Lamsel. Karena itu saya minta seluruh perangkat daerah ikut mensosialisasikan agar masyarakat mengetahui dan memanfaatkan kanal resmi yang telah disediakan pemerintah,” kata Supriyanto.
Ia mengatakan, keterlibatan seluruh OPD menjadi kunci agar informasi mengenai Halo Lamsel dapat menjangkau masyarakat lebih luas. Sosialisasi dapat dilakukan melalui berbagai media komunikasi yang dimiliki masing-masing perangkat daerah, baik media sosial, website resmi, maupun kegiatan pelayanan langsung kepada masyarakat.
Supriyanto menilai optimalisasi Halo Lamsel merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah membangun pelayanan publik yang lebih responsif, transparan, dan mudah diakses. Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun laporan pelayanan publik secara lebih terarah sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Selain mengoptimalkan sosialisasi Halo Lamsel, Supriyanto juga meminta perangkat daerah meningkatkan kualitas penyampaian informasi kepada publik. Menurut dia, pemerintah harus menjadi sumber informasi yang akurat dan dapat dipercaya, terutama di tengah derasnya arus informasi di ruang digital.
Ia mengingatkan agar setiap perangkat daerah segera memberikan klarifikasi apabila muncul informasi yang tidak tepat atau berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Klarifikasi, kata dia, harus disampaikan secara edukatif sehingga masyarakat memperoleh informasi yang benar.
“Kalau ada informasi yang perlu diklarifikasi atau kurang tepat, buatlah pemberitaan yang benar. Sampaikan informasi yang dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat, sehingga mereka menerima informasi yang benar dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang keliru,” ujarnya.
Supriyanto berharap penguatan komunikasi publik melalui sosialisasi Halo Lamsel dan penyampaian informasi yang akurat dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Di sisi lain, partisipasi masyarakat dalam pembangunan juga diharapkan semakin meningkat melalui penyampaian aspirasi dan pengaduan melalui kanal resmi yang telah disediakan pemerintah.
(Nzr/Nsy)
















