banner 728x90
BeritaDaerahNasional

Kapolda Aceh Terima Penghargaan Serambi Awards 2024

6
×

Kapolda Aceh Terima Penghargaan Serambi Awards 2024

Sebarkan artikel ini

Potretone.com, Banda Aceh – Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko menerima penghargaan pada malam puncak Serambi Awards 2024. Penghargaan itu diserahkan langsung oleh _chief operating officer_ (CEO) Tribunnews Dahlan Dahi di Gedung AAC Dayan Dawood Universitas Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, Jumat malam, 31 Mei 2024.

Serambi Awards merupakan agenda tahunan yang telah dilaksanakan Harian Serambi Indonesia sejak 2020. Kegiatan ini dilakukan sebagai wujud apresiasi Serambi Indonesia kepada pihak-pihak yang telah memberikan pengaruh terhadap daerah, khususnya Aceh.

banner 728x90

Awards yang diberikan kepada penerimanya ini juga dikelompokkan dengan berbagai kategori, tentunya juga sesuai dengan tema utama Serambi Awards 2024, yaitu “Sinergi Membangun Negeri”.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto menyampaikan, penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilan Kapolda Aceh menjaga pesta demokrasi atau pemilu damai tahun 2024.

“Kapolda Aceh menerima awards kategori Sukses Menjaga Pemilu Damai 2024 di Provinsi Aceh,” kata Joko, dalam keterangan tertulis, Jumat malam, 31 Mei 2024. (Red) 

banner 728x90banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Potretone.com, Sanana,- Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Kepulauan Sula menuai kritik keras setelah hingga kini belum juga menyerahkan hasil temuan proyek bermasalah kepada aparat penegak hukum (APH), meski telah melakukan rapat dengar pendapat (RDP), meminta dokumen pelaksanaan anggaran (DPA), hingga turun melakukan uji petik lapangan di sejumlah proyek pemerintah daerah.

Berita

Potretone.com, Sanana,- Sikap bungkam ditunjukkan anggota Panitia Khusus (Pansus) LKPJ 2025, Tamrin S. Zaidin, saat dikonfirmasi wartawan terkait pernyataan Ketua Pansus, Julkifli Umagapi, yang menyebut kondisi internal pansus “tidak stabil” sehingga sejumlah temuan lapangan, termasuk dugaan proyek mangkrak, belum dapat direkomendasikan kepada Aparat Penegak Hukum (APH).